Home

Perilaku Hidup Bersih Sehat dan Gerakan Masyarakat Sehat

 


Keluarga sebagai fokus dalam pendekatan pelaksanaan program Indonesia Sehat diterjemahkan dalam Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat.

Derajat kesehatan keluarga sangat ditentukan oleh PHBS dari keluarga tersebut. Menurut Pusat Promosi Kesehatan, Depkes RI, PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan dapat berperan aktif dalam kegiatan–kegiatan kesehatan di masyarakat.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa masalah kebersihan dan kesehatan tidak harus digantungkan kepada pemerintah semata. Kebersihan dan kesehatan harus dimulai dari kesadaran setiap orang dan keluarga untuk melakukan berbagai kegiatan memiliki hubungan dengan kebersihan pribadi, keluarga, dan lingkungan. Kegiatan tersebut tidak harus mahal dan berbiaya besar, misalnya, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan lingkungan rumah, membetulkan saluran air pembuangan dari rumah, memberantas sumber dan tempat jentik nyamuk.

Untuk mewujudkan keluarga sehat, setiap anggota keluarga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah tangga. Terkait hal ini, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Tujuan dari GERMAS adalah agar masyarakat berperilaku hidup sehat, sehingga diharapkan akan berdampak pada kesehatan yang terjaga. Jika sehat tentu produktivitas masyarakat meningkat, kemudian akan tercipta lingkungan yang bersih dan biaya yang dikeluarkan mayarakat untuk berobat akan berkurang. Melalui Germas, setiap anggota keluarga diharapkan dapat menerapkan kegiatan sebagai berikut:

1. Melakukan aktivitas fisik (minimal 30 menit sehari)

2. Mengonsumsi sayur dan buah 

3. Tidak merokok

4. Tidak mengonsumsi alkohol

5. Memeriksa kesehatan secara rutin (minimal 6 bulan sekali)

6. Membersihkan lingkungan

7. Menggunakan jamban sehat

Dengan menjaga kesehatan reproduksi, melakukan perencanaan kehamilan, menjalani kehamilan dan persalinan yang sehat, mengikuti program keluarga berencana dan menerapkan perilaku hidup sehat melalui gerakan masyarakat hidup sehat maka diharapkan terbentuk keluarga sehat yang dapat melahirkan generasi sehat berkualitas.


Pengaturan Jarak Kelahiran

 


Secara tehnis pelaksanaan keluarga berencana ialah melakukan pengaturan jarak kehamilan dan kelahiran serta memperhitungkan pada umur berapa perempuan sebaiknya mulai hamil dan pada umur berapa sebaiknya dia mengakhiri masa kehamilan. Oleh sebab itu untuk mengurangi resiko kematian ibu karena hamil dan melahirkan dikenal rumus pemikiran menjauhi “4 terlalu” yaitu jangan: 1) terlalu muda usia ibu waktu hamil, 2) terlalu tua usia ibu, masih hamil, 3) terlalu dekat jarak kehamilan, dan 4) terlalusering (banyak) melahirkan. Al-Quran memberikan anjuran dalam hal menyapih anak yang disusui agar mencukupkannya selama dua tahun.

Secara teknis medis, pengaturan kehamilan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara; dikenal dengan metode, alat, dan obat kontrasepsi. Metode, alat, dan obat kontrasepsi tersebut ada yang bersifat tradisional seperti pantang berkala atau metode kalender; hormonal seperti pil, suntik, alat kontrasepsi bawah kulit (implan) yang dikenal dengan susuk KB; non hormonal seperti kondom, alat kotrasepsi dalam rahim (AKDR) yang dikenal dengan IUD, dan cara operasi yang dikenal dengan Metode Operasi untuk Perempuan (MOW) atau Tubektomi, dan Metode Operasi Pria (MOP) atau Vasektomi. 

Penggunaan metode, alat, dan obat kontrasepsi tidak boleh sekehendak sendiri, semuanya harus dalam pengawasan, bimbingan, dan anjuran dokter. Karena tidak semua alat dan obat kontrasepsi cocok untuk semua orang, maka pemeriksaan status kesehatan calon akseptor (peserta KB) oleh dokter atau bidan sangat diperlukan agar dapat dipilih alat dan obat kontrasepsi yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan akseptor.

Ada baiknya suami istri berpikir jauh ke depan dan merencanakan bersama berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan masa produktif dan peningkatan kebutuhan keluarga. Dengan demikian, jika seorang suami adalah seorang pegawai, maka dia dapat memperkirakan kapan memasuki usia pensiun, berapa pemasukan yang akan dihasilkan setiap tahun, berapa peningkatan kebutuhan dalam keluarga dan seterusnya. Bagi seorang istri, dia dapat memperkirakan kapan beban mengurus anak menjadi semakin ringan seiring dengan meningkatnya usia anak dan usia dirinya. Dengan demikian, seorang istri dapat melakukan kegiatan lain yang menunjang pemenuhan kebutuhan dirinya dan juga keluarga seperti mengikuti berbagai pendidikan dan kursus, mengembangkan karir dan usaha, memperdalam pengetahuan agama dan seterusnya.

Persiapan menjelang dan pasca kelahiran


 Menjelang waktu kelahiran merupakan saat yang sangat mengkhawatirkan bagi seorang calon ibu. Di samping gambaran kegembiraan yang muncul karena akan mempunyai bayi yang normal, sehat, lincah, dan menyenangkan, terimpit pula rasa ketakutan dengan bayangan sakitnya saat melahirkan. Untuk itu, beberapa hal harus disiapkan oleh suami istri, di antaranya:

1) Kesiapan mental psikologis istri. Suami harus semakin dekat kepada istrinya, sering memberi semangat, menghibur, mengajak membicarakan kebutuhan bayi, pakaian bayi, nama anak yang bernafaskan Islam, dan lainnya, sehingga istri merasa terhibur dan disayang suaminya,

2) Memeriksa dan memelihara payudara agar proses menyusui bayi berjalan normal,

3) Persiapan ekonomi dengan mengecek keuangan, dan lainnya,

4) Hubungi dokter atau bidan tempat pemeriksaan kehamilan, dan hubungi bidan lain jaga-jaga apabila terjadi halangan pada dokter atau bidan tempat pemeriksaan kehamilan,

d. Pasca Persalinan, Menyusui, dan Pemberian ASI eksklusif.

Pasca persalinan atau masa nifas dimulai dari keluarnya bayi lahir yang diikuti keluarnya ari-ari (plasenta) sampai rahim pulih kembali. Biasanya kondisi ini berlangsung selama 40 hari. 

Menyusui merupakan bagian sangat penting dilakukan segera setelah bayi lahir dengan cara “Inisiasi Menyusu Dini (IMD)” dimana bayi yang baru saja dilahirkan diupayakan untuk segera menyusu kepada ibunya dalam 1 jam pertama dengan meletakkan bayi di dada ibunya sesuai dengan petunjuk dalam PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Cara ini untuk memberikan kesempatan kepada bayi untuk mendapatkan air susu pertama yang disebut “kolostrum”. Air susu ini sangat baik untuk bayi yang baru lahir karena mengandung zat kekebalan tubuh bagi bayi untuk melindungi tubuhnya dari berbagai penyakit. Jangan terpengaruh oleh rumor tidak bertanggung jawab yang menyatakan bahwa air susu yang berwarna agak kuning itu tidak baik untuk bayi atau basi. Dianjurkan agar tidak menjadwalkan waktu menyusui bayi, karena kondisi masing-masing bayi sangat berbeda, susui bayi sesering mungkin.

Susuilah bayi dengan cara yang benar, yaitu dengan memperhatikan posisi dan pelekatan menyusui yang tepat. Konsultasikanlah hal ini kepada petugas kesehatan (dokter, bidan dan konselor menyusui). Kegiatan meyusui juga dapat dilakukan di tempat umum dan tempat kerja, karena saat ini pemerintah sudah mendorong pengelola tempat umum dan tempat kerja untuk menyediakan ruang laktasi/ruang menyusui.

 Setiap bayi berhak mendapatkan “Asi Eksklusif” yaitu ASI saja selama 6 bulan tanpa diberikan makanan/minuman lain seperti susu sapi, susu kedelai, madu, atau apapun asupan kepada bayi selain susu ibunya. Barulah setelah lepas masa pemberian air susu eksklusif, bayi diberikan makanan tambahan yang sesuai dengan umur bayinya, baik jenis dan cara memasaknya. ASI tetap dilanjutkan sampai bayi berusia 2 tahun. Hal ini bisa dikonsultasikan kepada dokter, bidan, ahli gizi, dan konselor laktasi.

Dalam hal ibu tidak bisa menyusui dengan sebab kesehatan atau tidak keluar air susunya (tetapi bukan karena tidak mau menyusui, takut payudara berubah bentuk dan sebagainya), maka seorang ibu bersama suaminya boleh sepakat untuk mencari pendonor asi termasuk asi eksklusif dengan syarat pendonor harus diketahui identitasnya dengan jelas, beragama Islam dan kondisinya sehat. Dalam ajaran Islam anak yang disusui oleh pendonor dengan anak sepersusuannya (anak ibu pendonor) memiliki status hukum sebagai saudara sepersusuan, dan bila berlainan jenis kelamin, maka haram untuk dinikahkan di kala mereka dewasa.

Tugas suami pada saat proses penyusuan bayi sangatlah penting, dia harus betul-betul memperhatikan asupan gizi bagi istrinya yang akan berpengaruh kepada kesehatan istri dan anaknya. 

Perencanaan dan Persiapan Kehamilan


 Kehamilan merupakan saat yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian besar pasangan yang baru saja menikah. Memiliki anak akan menambah keceriaan dan kebahagiaan dalam sebuah pernikahan. Akan tetapi sebelum menjalani kehamilan sebaiknya terlebih dahulu merencanakannya dengan baik. Persiapan dan perencanaan yang matang akan mendukung pasangan calon pengantin dalam mendapatkan kehamilan yang sehat. 

Perencanaan kehamilan bertujuan untuk mencegah kehamilan 4Terlalu yaitu 1. Terlalu Muda (< 20 tahun), 2. Terlalu Tua (> 35 tahun), 3. Teralu dekat jarak kehamilan (< 2 tahun), dan 4. Terlalu sering hamil (> 3 anak). Bila terjadi salah satu kehamilan “4 Terlalu” ini dapat berdampak tidak baik bagi kesehatan ibu dan anak. Kehamilan perlu direncanakan karena pasangan calon pengantin diharapkan memiliki status kesehatan yang baik dan terhindar dari penyakit. Saat hamil ibu harus dalam keadaan sehat sehingga bayi yang dilahirkan sehat.

Perencanaan kehamilan yang sehat meliputi persiapan fisik dan mental pasangan sehingga akan menunjang pertumbuhan dan perkembangan janin secara optimal dan memastikan kesehatan ibu selama menjalani kehamilan, persalinan, dan nifas. Oleh karena itu pasangan calon pengantin perlu berkonsultasi danmemeriksakan kesehatannya di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Kesehatan Reproduksi Perempuan

 


Organ Reproduksi Perempuan dan Fungsinya:

a. Indung telur (ovarium), tempat menghasilkan sel telur (ovum), hormon estrogen dan progesteron, dll.,

b. Saluran telur (tuba falopi) tempat berjalannya sel telur setelah keluar dari ovarium (proses ovulasi) dan tempat pembuahan, (konsepsi) pada saat bertemunya sel telur dengan sperma,

c. Rahim (Uterus) tempat berkembangnya janin setelah terjadi pembuahan sel telur oleh sperma. Apabila tidak terjadi pembuahan, maka akan terjadi penebalan pada dinding rahim yang berisi pembuluh darah, untuk kemudian keluar sebagai menstruasi,

d. Liang kemaluan (vagina) sebagai saluran lobang sanggama dan untuk melahirkan bayi,

e. Bibir kemaluan (vulva), Bibir luar (labia mayora), dan bibir dalam (labia minora) yang melindungi vagina.

Sesuai dengan kondisi fisik dan bagian-bagian organ reproduksi perempuan sangat rentan terhadap gangguan kesehatan organ reproduksi, untuk itu maka pemeliharaan dan pengecekan kesehatannya harus sangat diperhatikan, antara lain:

a. Tidak menggunakan pembilas vagina terutama dengan sembarang pembilas, kecuali ada infeksi tertentu dan harus dalam pengawasan dokter ahli,

b. Secara rutin memeriksa apakah ada benjolan pada payudara, setiap setelah menstruasi, 

c. Tidak memasukan benda asing ke dalam vagina,

d. Gunakan celana dalam yang menyerap keringat dan bersih, serta menggantinya minimal dua kali setiap hari, serta tidak menggunakan celana yang ketat,

e. Jauhi merokok, meminum minuman beralkohol, narkoba dan sejenisnya,

f. Mengatur asupanmakanan yang bergizi dan halal,

g. Jauhi pergaulan bebas atau seks bebas,

h. Setelah menikah dianjurkan melakukan deteksi dini kanker leher rahim dengan metode pemerikasaan IVA di fasilitas pelayanan kesehatan

Dari paparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa alat dan fungsi reproduksi antara pria dan perempuan amat berbeda. Juga, jelas bahwa alat dan fungsi reproduksi pria jauh lebih sederhana dibandingkan dengan perempuan. Demikian pula dalam fase rerproduksi antara pria dan perempuan.

Pada pria fase reproduksi “hanya” berkaitan dengan mimpi basah dan hubungan seksual dengan pasangan semata. Sedangkan bagi perempuan, fase reproduksi dan proses yang terkandung di dalamnya jauh lebih kompleks dan panjang. Di mulai dengan menstruasi (yang biasanya terjadi seminggu setiap bulan), hubungan seksual, kehamilan (kurang-lebih berlangsung 9 bulan), melahirkan, nifas (bisa berlangsung hingga 40 hari), dan menyusui (bisa mencapai 2 tahun). Masa reproduksi perempuan ada yang berlangsung dalam hitungan menit, harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan. 

Dalam proses yang kompleks dan panjang ini, seorang  perempuan menghadapi tantangan khusus seperti naik turunnya hormon estrogen dan proses fisiologis yang berlangsung lama. Semua itu membutuhkan kedewasaan pasangan sehingga dapat memberikan dukungan yang tepat bagi istrinya.

Di sinilah prinsip mu’asyarah bil ma’ruf dan musyawarah menjadi pondasi yang sangat penting, agar pasangan suami istri dapat memandang kesehatan reproduksi ini secara lebih seimbang, saling menguatkan dengan saling dukung, bukannya saling menuntut. 


Kesehatan reproduksi laki-laki

 


Organ Reproduksi Laki-Laki dan fungsinya

a. Buah pelir atau testis tempat menghasilkan sperma,

b. Saluran sperma (vas defferensi) sebagai tempat berjalannya sperma dari testis ke prostat,

c. Prostat dan kelenjar lainnya yang menghasilkan cairan mani untuk membawa sperma ke luar penis (batang kemaluan),

d. Uretra (saluran kemih/air kencing) sebagai tempat lewatnya air mani yang mengandung sperma ke luar penis,

e. Batang kemaluan sebagai alat kemih dan alat senggama dan ejakulasi (keluar mani).

Sesuai dengan fungsinya bagian reproduksi laki-laki merupakan bagian penting dalam kehidupan suami. Terutama dalam memperkuat ikatan kasih sayang dan melanjutkan keturunan. Untuk itu pemeliharaan kesehatan organ reproduksi laki-laki harus menjadi perhatian serius yang meliputi:

a. Sunat atau khitan,

b. Jangan memakai celana yang terlalu ketat, termasuk celana dalam, dan selalu memakai celana dalam yang bersih serta menggantinya minimal setiap hari, 

c. Mengatur asupan makanan yang bergizi,

d. Tidak merokok, minum yang beralkohol, narkoba, serta jauhi seks bebas,

e. Apabila merasa ada kelainan pada bagian tertentu segera konsultasi ke dokter.

Perilaku Hidup Bersih Sehat dan Gerakan Masyarakat Sehat

 


Keluarga sebagai fokus dalam pendekatan pelaksanaan program Indonesia Sehat diterjemahkan dalam Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat.

Derajat kesehatan keluarga sangat ditentukan oleh PHBS dari keluarga tersebut. Menurut Pusat Promosi Kesehatan, Depkes RI, PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan dapat berperan aktif dalam kegiatan–kegiatan kesehatan di masyarakat.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa masalah kebersihan dan kesehatan tidak harus digantungkan kepada pemerintah semata. Kebersihan dan kesehatan harus dimulai dari kesadaran setiap orang dan keluarga untuk melakukan berbagai kegiatan memiliki hubungan dengan kebersihan pribadi, keluarga, dan lingkungan. Kegiatan tersebut tidak harus mahal dan berbiaya besar, misalnya, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan lingkungan rumah, membetulkan saluran air pembuangan dari rumah, memberantas sumber dan tempat jentik nyamuk.

Untuk mewujudkan keluarga sehat, setiap anggota keluarga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah tangga. Terkait hal ini, pemerintah telahmeluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Tujuan dari GERMAS adalah agar masyarakat berperilaku hidup sehat, sehingga diharapkana akan berdampak pada kesehatan yang terjaga. Jika sehat tentu produktivitas masyarakat meningkat, kemudian akan tercipta lingkungan yang bersih dan biaya yang dikeluarkan mayarakat untuk berobat akan berkurang. Melalui Germas, setiap anggota keluarga diharapkan dapat menerapkan kegiatan sebagai berikut:

1. Melakukan aktivitas fisik (minimal 30 menit sehari)

2. Mengonsumsi sayur dan buah 

3. Tidak merokok

4. Tidak mengonsumsi alkohol

5. Memeriksa kesehatan secara rutin (minimal 6 bulan sekali)

6. Membersihkan lingkungan

7. Menggunakan jamban sehat

Dengan menjaga kesehatan reproduksi, melakukan perencanaan kehamilan, menjalani kehamilan dan persalinan yang sehat, mengikuti program keluarga berencana dan menerapkan perilaku hidup sehat melalui gerakan masyarakat hidup sehat maka diharapkan terbentuk keluarga sehat yang dapat melahirkan generasi sehat berkualitas.


Pemanggilan test wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi rekrutmen kpps desa randuagung

 Panitia seleksi rekrutmen kpps telah mengeluarkanPengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen calon kpps, dan bagi peserta yang lolos ta...