Home

Kesehatan Reproduksi


 Fungsi reproduksi sebagai salah satu fungsi keluarga harus didukung oleh reproduksi yang sehat. Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yangsempurna, baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem, fungsi, serta proses reproduksi. Definisi kesehatan reproduksi menurut WHO juga amat mirip dengan definisi sebelum ini, hanya saja WHO menggunakan kata mental dan sosial yang utuh. Definisi yang amat mirip juga bisa didapatkan pada hasil ICPD tahun 1994 di Cairo.

Definisi diatas dengan jelas menyatakan bahwa kesehatan reproduksi bukan hanya masalah kondisi fisik saja. Ada banyak hal yang terkandung di dalamnya. Mulai dari kesehatan mental, kesehatan sosial, juga sistem, fungsi dan proses reproduksi itu sendiri. Islam sendiri sejak diturunkan telah menjadikan reproduksi sebagai salah satu tujuan syariat (Maqashid asy-Syari’ah), yaitu penjagaan terhadap keturunan (hifdz an-nasl). Hal tersebut dapat dilihat dengan tegasnya hukum yang berkaitan dengan hubungan seksual, baik yang terjadi di luar pernikahan maupun yang terjadi di dalam pernikahan. Hubungan seksual ketika istri sedang haid yang merupakan dosa besar dalam Islam merupakan salah satu contohnya. Belum lagi penjelasan detail berkaitan dengan proses reproduksi dalam fase kehamilan hingga anjuran untuk menyempurnakan ASI bagi anak hingga umur dua tahun. 

Lima fungsi keluarga

 


Menurut Friedman dalam Family Nursing, terdapat Lima fungsi keluarga, yaitu:

1. Fungsi afektif (The Affective Function) adalah fungsi keluarga yang utama untuk mengajarkan segala sesuatu untuk mempersiapkan anggota keluarga berhubungan dengan orang lain. Fungsi ini dibutuhkan untuk perkembangan individu dan psikososial anggota keluarga.

2. Fungsi sosialisasi yaitu proses perkembangan dan perubahan yang dilalui individu yang menghasilkan interaksi sosial dan belajar berperan dalam lingkungan sosialnya. Sosialisasi dimulai sejak lahir. Fungsi ini berguna untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak dan meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.

3. Fungsi reproduksi (The Reproduction Function) adalah fungsi untuk mempertahankan generasi dan menjaga kelangsungan keluarga.

4. Fungsi ekonomi (The Economic Function) yaitu keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan keluarga secara ekonomi dan tempat untuk mengembangkan kemampuan individu meningkatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

5. Fungsi perawatan atau pemeliharaan kesehatan (The Health Care Function) adalah untuk mempertahankan keadaan kesehatan anggota keluarga agar tetap memiliki produktivitas yang tinggi. 

Fungsi ini dikembangkan menjadi tugas keluarga di bidang kesehatan. Sedangkan tugas-tugas keluarga dalam pemeliharaan kesehatan adalah:

1. Mengenal gangguan perkembangan kesehatan setiap anggota keluarganya,

2. Mengambil keputusan untuk tindakan kesehatan yang tepat,

3. Memberikan perawatan kepada anggota keluarga yang sakit,

4. Mempertahankan suasana rumah yang menguntungkan untuk kesehatan dan perkembangan kepribadian anggota keluarganya,

5. Mempertahankan hubungan timbal balik antara keluarga dan fasilitas kesehatan.

Santunan anak yatim 10 muharram


 Hari ini tepat tanggal 10 muharram, Lembaga pendidikan SMPS NURUL IMAM mengadakan acara santunan anak yatim yang di selenggarakan di musholla SMP NURUL IMAM bersama semua siswa/i.

Agenda ini sudah menjadi agenda rutin bagi SMP NURUL IMAM yang mana setiap tanggal 10 muharram mengadakan santunan anak yatim, alhamdulillah tahun ini santunan anak yatim kembali di selenggarakan di lembaga Smp nurul imam.


Menyantuni anak yatim adalah salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Anak yatim adalah orang yang kehilangan ayah atau ibunya, sehingga mereka membutuhkan perhatian dan bantuan dari masyarakat. Berikut adalah beberapa amalan/cara yang dapat dilakukan untuk menyantuni anak yatim:

  1. Memberi sedekah kepada anak yatim

Memberikan sedekah kepada anak yatim merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah tersebut dapat berupa makanan, pakaian, atau uang yang berguna bagi anak yatim dan keluarganya.

  1. Mengadakan program pemberian makanan

Program pemberian makanan dapat diadakan untuk anak yatim secara berkala, seperti satu kali seminggu atau sebulan sekali. Program ini dapat dilakukan bersama dengan keluarga dan teman-teman.

  1. Memberikan perhatian dan kasih sayang

Memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak yatim juga sangat penting. Anak yatim membutuhkan rasa kasih sayang dan perhatian dari lingkungan sekitarnya agar merasa dicintai dan dihargai.

  1. Memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan

Memberikan beasiswa atau memberikan bantuan buat anak yatim juga merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Dengan memberikan bantuan pendidikan, anak yatim dapat memperoleh pendidikan yang baik dan meningkatkan kemampuan serta keterampilannya.

  1. Mengadakan program bimbingan belajar

Program bimbingan belajar dapat diadakan untuk membantu anak yatim dalam belajar dan meningkatkan prestasinya. Program ini juga dapat melibatkan relawan dan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam bidang pendidikan.



Kesehatan keluarga

 


Pada umumnya, kehidupan yang sehat, nyaman,dan bersih baik dalam kaitannya dengan diri maupun dengan lingkungan dimana mereka tinggal, merupakan kondisi ideal yang diidam-idamkan. Sayangnya, tidak semua orang mengetahui berbagai cara yang dapat dilakukan demi mencapai kondisi tersebut. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Islam justru menekankan hal tersebut lewat berbagai firman Allah, dan mendorong setiap muslim untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat dengan amat terperinci. Salah satu firman Allah SWT yang berkaitan dengan hal tersebut adalah QS. Al-Baqarah/2:222:

Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang bisa menimbulkan rasa sakit.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid (beri mereka waktu untuk istirahat); dan jangan kamu dekati mereka (berhubungan seksual) sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah (berhubungan seksual) mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

Ayat ini secara implisit mewajibkan seluruh kaum muslim untuk melakukan pola hidup sehat. Dan lebih dari sekadar memerintahkan, Allah juga menyatakan di ujung firman-Nya tersebut, bahwa Dia mencintai mereka yang melakukan pola hidup bersih dalam dimensi diri dan kehidupan: lahiriah dan batiniah. Mereka yang melakukan pola hidup bersih secara lahiriah disebut dengan mutathahhiriin (mereka yang bersih/suci dari kotoran fisik dan najis), sedangkan sebutan tawwabin diberikan kepada mereka yangmembersihkan diri dari kotoran batin atau dosa. Dan karena itu bukan hal yang mengejutkan jika khazanah fiqh Islam selalu memulai pembahasannya dengan Bab Bersuci (Thaharah)yang berisi: alat atau sarana untuk bersuci serta cara bersuci baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi yang tidak biasa. 

Karena itu, pemahaman akan pola hidup sehat menjadi penting bagi semua orang, terutama bagi mereka yang akan menikah. Pemahaman yang baik dan kemudian dilanjutkan dengan implementasi yang baik setelah menikah diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pembentuk keluarga sehat yang harmonis dan penuh kasih sayang. Pembangunan kesehatan dimulai dari unit terkecil dari masyarakat, yaitu keluarga.

Kesimpulan


 Ada banyak calon pengantin yang melihat kebutuhan rumah tangga adalah kebutuhan yang bersifat materi saja. Padahal disamping yang bersifat materi, terdapat pula kebutuhan keluarga yang bersifat immateri. Kedua kebutuhan ini sama pentingnya dalam membangun mahligai rumah tangga yang harmonis, menentramkan hati, serta penuh dengan kasih dan sayang. Oleh karena itu, setiap pria dan perempuan yang hendak melangsungkan pernikahan sebaiknya memahami dan memberikan perhatian yang cukup kepada kebutuhan tersebut.

Dengan bekal pengetahuan yang cukup tentang kebutuhan keluarga, potensi masalah yang mungkin timbul, serta strategi yang dapat dipergunakan untuk mencari solusi atas masalah tersebut, pasangan suami istri diharapkan dapat bekerjasama semakin erat dalam komitmen pernikahan. Jalinan kerjasama yang kuat dan dilandasi dengan kasih sayang tersebut yang diharapkan dapat, bukan hanya memulai sebuah keluarga yang harmonis tapi juga meningkatkan dan mempertahankan keharmonisan tersebut. 

Peserta lomba cerdas cermat tingkat kabupaten

Peserta lomba cerdas cermat tingkat kabupaten

Smp nurul imam adalah salah satu lembaga swasta yang ada di wilayah jember utara yang saat ini  menjadi perwakilan dalam ajang lomba cerdas cermat tingkat kabupaten setelah kemarin berhasil meraih juara 1 di pentas PAI SMP NEGERI DAN SWASTA di wilayah utara kabupaten jember tahun 2023.

Saatnya kini sekarang  mereka yakni : Chika Yuliana, Lidia putri utami, dan Fadilatul imah yang merupakan siswi dari SMP NURUL IMAM berjuang kembali ditingkat kabupaten.

 Oleh karena itu mohon doa restu dan dukungannya buat peserta dari SMP NURUL IMAM RANDUAGUNG  yang saat ini berjuang ditingkat kabupaten harapannya agar mereka bisa meraih juara tingkat kabupaten dan bisa membawa nama baik lembaga serta bisa menjadi perwakilan dari wilayah utara sebagai juara ditingkat kabupaten.

Dalam hal ini juga semoga bisa menjadi motivasi buat anak -anak kita agar semakin giat untuk belajar dan bisa ikut serta dalam kegiatan-kegiatan perlombaan selanjutnya.

Membongkar Ketabuan dan Mengedepankan Keterbukaan Membudayakan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan


3. Membongkar Ketabuan dan Mengedepankan Keterbukaan

Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang penuh ketenangan dan kedamaian. Menciptakan suasana damai dan tenang membutuhkan keberanian untuk bersikap terbuka dan jujur. Karena itu, hal-hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan harus diabaikan dengan menjadikannya sebagai wacana yang penting untuk dibahas dan didiskusikan di dalam keluarga. 

Pada umumnya hal yang dianggap tabu dibicarakan adalah hal-hal yang terkait dengan seksualitas dan kesehatan reproduksi. Padahal, dalam keluarga, justru kedua hal tersebut banyak berkaitan dengan hubungan suami dan istri. Demikian juga dengan pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak yang merupakan kebutuhan keluarga dan menjadi tanggung jawab orang tua. Pendidikan ini penting dilakukan dan dimulai dari dalam keluarga dalam upaya memastikan hak kesehatan reproduksi seluruh anggota keluarga terjaga/terjamin.

4. Membudayakan Musyawarah dalam Pengambilan KeputusanSebagaimana sebuah tim, maka berbagai keputusan yang diambil dalam keluarga harus merupakan keputusan bersama yang mempertimbangkan kepentingan bersama. Keputusan seperti ini harus diperoleh melalui mekanisme musyawarah keluarga yang menempatkan seluruh anggota dalam kedudukan yang setara. Dengan demikian setiap pendapat dari anggota keluarga diharga dan didengar.

Bekerja sebagai tim dan relasi berkualitas antara kepala dan anggota rumah tangga


 1. Bekerja sebagai Tim 

Beragam dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga dari satu masa ke masa yang lain, menuntut pasangan suami-istri untuk bekerja sebagai sebuah tim yang solid. Suami dan istri harus saling bahu membahu dan saling mengisi kekurangan pasangannya dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan merasa sebagai bagian dari tim, maka suami atau istri akan merasa belum lengkap tanpa pasangannya. Kebutuhan tersebut yang pada akhirnya akan mewujudkan penghargaan terhadap apa yang telah diupayakan/diperoleh pasangannya. Situasi ini akan bermuara kepada hubungan suami istri yang makin erat dan melahirkan rasa nyaman dalam rumah tangga.

2. Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

Seperti nakhoda dalam sebuah bahtera, posisi kepala rumah tangga amat penting dan menentukan ke arah mana rumah tangga ini akan dibawa. Karena itu, seorang kepala rumah tangga harus sosok yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah dan mampu mengarahkan misi dan tujuan rumah tangganya menuju kehidupan yang menentramkan dan penuh kasih sayang (sakinah, mawaddah, rahmah). Untuk mencapai tujuan tersebut, seorang kepala rumah tangga harus membangun relasi atau hubungan yang setara dengan seluruh anggota keluarga agar jalinan hubungan antar anggota dalam keluarga tersebut terjadi dengan penuh cinta dan kasih sayang, bukan didasarkan kepada rasa takut dan dominasi yang timpang.

Pembagian peran yang lentur

 


Peran domestik (tugas-tugas rumah tangga) dan peran publik (nafkah dan aktualisasi diri) yang merupakan peran utama dalam sebuah rumah tangga, sangat penting, dan tidak dapat diabaikan, serta membutuhkan perhatian serius dari pasangan suami-istri. Pengabaian atau kekeliruan dalam memperlakukan pembagian peran ini yang kerap dan dapat berdampak kepada ketidakstabilan rumah tangga akibat ada kebutuhan yang tidak terpenuhi dengan baik.

Maka dari itu, pasangan suami-istri hendaknya menyadari bahwa pembagian peran vital tersebut dapat dilakukan dengan lentur dan kondisional. Tidak ada pembebanan peran secara spesifik dan kaku serta berlaku sepanjang waktu dan kondisi kepada salah satu pihak. Seorang suami, misalnya, dapat menggantikan peran istri dalam urusan domestik ketika sang istri berhalangan melakukannya. Begitu pula istri, dapat mengambil alih peran yang lazimnya dilakukan oleh sang suami ketika sang suami tidak dapat atau berhalangan untuk melakukannya. 

Dengan kelenturan yang terus terbangun dalam perjalanan perkawinan diharapkan kebutuhan rumah tangga berupa pelaksanaan peran-peran tersebut dapat dipenuhi secara optimal.


Strategi dalam Pemenuhan Kebutuhan Keluarga

 


Tidak ada perjalanan perkawinan yang lepas dari masalah dan rintangan. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan tentang strategi yang dapat dipergunakan untuk menjadikan masalah yang dihadapi sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan perkawinan dan bahkan mempererat hubungan suami istri di masa mendatang. Strategi ini diperlukan sejak gejala masalah tersebut terdeteksi atau muncul ke permukaan, atau ketika isyarat akan adanya masalah muncul.

Berikut ini beberapa strategi yang dapat dipertimbangkan 

untuk dipergunakan dalam menghadapi beberapa masalah keluarga:

1. Pembagian Peran yang Lentur

2. Bekerja sebagai Tim 

3. Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

4. Membongkar Ketabuan dan Mengedepankan Keterbukaan

5. Membudayakan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

Pembagian peran dalam keluarga

 


Dalam kehidupan berumah tangga sehari-hari, ada dua peran penting, yaitu peran domestik dan peran publik. Peran domestik adalah berbagai tugas dan kegiatan yang dilakukan di dalam rumah atau kegiatan terkait tugas-tugas reproduksi. Di antara peran domestik atau tugas reproduksi adalah mencuci, membersihkan rumah, merawat anak, memasak, menemani anak belajar, dan merawat rumah. Sedangkan peran publik adalah tugas atau peran di luar rumah yang diorientasikan untuk mendapatkan dana atau uang (income) dan untuk kepentingan pengembangan potensi dan aktualisasi diri.

Dua peran ini kerap dipahami dengan pembagian peran pada suami dan istri secara baku/ketat. Laki-laki dianggap harus berperan di publik untuk mencari uang, sedangkan yang dianggap sebagai peran ideal seorang istri perempuan adalah tinggal di rumah dan mengerjakan berbagai tugas rumah tangga dan reproduksi (pengasuhan dan pendidikan anak). Akibat dari anggapan tersebut adalah istri yang berperan di publik atau bekerja di luar rumah kerap disalahkan ketika ada masalah di dalam rumah, seperti anak jatuh, atau prestasi anak menurun. Demikian pula dengan suami yang tidak bekerja dan memilih merawat rumah dan anak-anak dinilai sebagian besar masyarakat sebagai sosok atau suami yang kurang bertanggung jawab. Padahal, pada dasarnya pembagian peran ini lebih bersifat pilihan, sehingga baik suami maupun istri bisa bekerjasama baik dalam hal kerja publik untuk mencari nafkah dan aktualisasi diri maupun kerja domestik untuk tugastugas di dalam rumah. Dengan demikian suami dan istri dapat menyesuaikan dengan kondisi, kesempatan, kemampuan, dan kapasitasnya masing-masing.

Kepemimpinan dalam keluarga

 


Selayaknya bahtera yang membutuhkan nakhoda, demikian juga bahtera rumah tangga membutuhkan pemimpin yang bertanggung jawab, mengatur dan melindungi anggota rumah tangganya. Pada umumnya, pemimpin dalam keluarga adalah suami. Model kepemimpinan ini adalah kepemimpinan tunggal karena ada satu pemimpin yang bertanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini sejalan dengan pandangan sejumlah ulama fikih dalam menafsirkan firman Allah dalam QS. An-Nisa/4: 34 yang berbunyi: Kaum lakilaki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain,...”, sebagaimana diungkapkan oleh Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan, dan Nasaruddin Umar dalam Argumen Kesetaraan Jender. Akan tetapi fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, istri juga dapat menggantikan peran tersebut dalam rumah tangga.

Selain kepemimpinan tunggal sebagaimana gambaran di atas, pola kepemimpinan kolektif juga ditemukan dalam realitas masyarakat. Kepemimpinan kolektif ini merupakan kepemimpinan yang dimiliki bersama antara suami dan istri. Keduanya merupakan tim pemimpin yang bersama-sama memimpin dan mengelola rumah tangga. Semua ini menunjukkan keberagaman bentuk kepemimpinan dalam keluarga.

Pada dasarnya, siapa pun yang menjadi pemimpin sebaiknya tidak perlu dipersoalkan sepanjang kepemimpinannya baik dan bertanggung jawab. Pemimpin keluarga yang baik adalah: 

a. memiliki kemampuan manajerial, bersikap adil dan bijaksana, berorientasi pada kepentingan anggota keluarga, mengayomi, dan memastikan seluruh kebutuhan keluarga terpenuhi,

b. mampu bersikap adil pada seluruh anggota keluarga yang dipimpin, bukan yang menguasai, mendominasi, atau mengambil keputusan secara sepihak demi kepentingan dirinya saja,

c. mampu membangun suasana yang harmonis dan damai dalam keluarga, menciptakan budaya saling menghormati dan menghargai, serta merawat kasih sayang di antara anggota keluarga. 

Secara khusus, pemimpin keluarga haruslah memenuhi dua syarat utama, yaitu bertanggungjawab dalam pemenuhan nafkah dalam keluarga dan memiliki kemampuan manajerial dalam mengatur rumah tangga dengan adil dan bijaksana. Hal ini sejalan dengan pemahaman tafsir QS. An-Nisa/4:34. 


Problem dalam Pemenuhan Kebutuhan Keluarga

 


Layaknya bahtera yang mengarungi lautan, tak pernah ada bahtera yang berlayar di laut yang selamanya tenang. Pasti dalam perjalanan tersebut, akan ditemukan gelombang kecil dan besar, bahkan badai. Dengan kata lain, akan ada rintangan dan halangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga tersebut. Suami dan istri harus mewaspadai berbagai masalah yang berpotensi dan biasa muncul dalam pernikahan, terutama pada tahun-tahun pertama. Dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap berbagai potensi masalah tersebut, diharapkan pasangan suami istri dapat lebih tanggap ketika gejala masalah tersebut muncul serta bekerjasama menemukan solusi masalah tersebut pada tahapan sedini mungkin.

Berikut ini beberapa masalah yang berpotensi muncul dalam perjalanan pernikahan:

1. Kepemimpinan dalam kaluarga

2. Pembagian peran dalam keluarga

Kebutuhan yang bersifat immateri

 


Kebutuhan keluarga yang bersifat immateri (selain materi) merupakan kebutuhan keluarga yang lebih banyak berhubungan dengan rasa kenyamanan dan ketenangan anggota keluarga. Di antara contoh kebutuhan immateri ini adalah rasa mencintai dan dicintai, kasih sayang, rasa aman dan tidak takut, tenang atau tidak khawatir, merasa terlindungi, diperhatikan, dijaga, dihormati, berharga, dipercaya, dan lain sebagainya.

Pemenuhannya juga membutuhkan kesadaran dan kemauan seluruh anggota keluarga. Sikap saling menghormati dan menghargai, misalnya, dimulai dari hubungan yang saling menghormati dan menghargai antara suami dan istri. Tidak ada yang lebih dominan di antara suami dan istri karena keduanya adalah pasangan yang saling mencintai dan menyayangi. Tidak ada yang merasa lebih berkuasa di antara suami istri karena keduanya telah bersepakat seia sekata dalam suka dan duka. Dengan hubungan yang setara antara suami dan istri, maka keduanya akan sama-sama merasa dihargai dan dihormati oleh pasangannya masing-masing.

Hubungan suami istri yang saling menghormati dan menghargai tersebut akan berdampak pada hubungan keluarga yang lebih luas. Ketika anak lahir dan menjadi anggota keluarga yang baru, anak-anak tersebut di kemudian hari akan menjadikan sikap orang tuanya sebagai contoh teladan. Anak-anak akan meniru cara orang tuanya memperlakukan anggota keluarga lainnya yang penuh penghormatan dan penghargaan. Dengan demikian, di dalam keluarga akan terbangun budaya saling menjaga, saling menghormati, saling menyayangi, saling mencintai, dan saling memerhatikan. Suasana inilah yang memiliki pengaruh penting dalam membangun suasana rumah yang damai, tenang, bahagia.

Berbeda dengan kebutuhan materi, kebutuhan immateri ini tidak membutuhkan banyak uang untuk pemenuhannya. Ada banyak cara untuk memenuhinya tanpa harus bergantung kepada kemampuan finansial. Sebagai misal, suami dapat meluangkan lebih banyak waktu bersama sang istri sebagai bentuk penghargaan terhadap apa yang dilakukan oleh sang istri. Begitu pula sang istri dapat mengungkapkan rasa sayang kepada sang suami dengan memberikan pelukan atau ciuman. Walaupun demikian, pengeluaran yang dilakukan demi pemenuhan kebutuhan ini juga tidak terlarang sama sekali, seperti misalnya membelikan kado untuk istri yang sedang berulang tahun; atau memasang CCTV di rumah sebagai usaha untuk memberikan rasa aman kepada keluarga.

Kebutuhan yang bersifat materi

 


Kebutuhan keluarga yang bersifat materi merupakan kebutuhan keluarga yang membutuhkan dukungan finansial (keuangan). Kebutuhan keluarga yang bersifat materi ini terdiri dari dua hal, yaitu kebutuhan fisik dan kebutuhan non fisik. Kebutuhan fisik terdiri dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan, sedangkankebutuhan non fisik seperti biaya-biaya yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, pengamanan, rekreasi/hiburan, dan lainnya.

Pemenuhan kebutuhan tersebut, baik fisik dan non fisik, membutuhkan perhatian dan kerjasama suami-istri. Kedua elemen utama dalam rumah tangga ini harus duduk bersama dalam merancang dan menetapkan skala prioritas yang harus dicapai dalam perjalanan pernikahan mereka. Dalam kebutuhan fisik misalnya, keluarga baru bisa jadi akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan, misalnya, suami dan istri masih berada di awal karir mereka. Tapi bisa jadi kebutuhan papan menjadi prioritas ketika keduanya sudah memiliki tabungan yang cukup.

Demikian halnya dengan pemenuhan kebutuhan non fisik. Baik suami maupun istri harus merancang dan menetapkan prioritas kebutuhan mereka. Sebagai misal, biaya persalinan menjadi prioritas jika ternyata dalam beberapa bulan setelah perkawinan istri hamil. Kemudian biaya pendidikan menjadi prioritas ketika anak sudah mencapai usia 3-4 tahun. Dan demikian seterusnya

Kebutuhan keluarga

 


Bagi umat Islam, pernikahan memiliki makna yang dalam. Pernikahan bukan hanya aktifitas yang dilaksanakan demi memenuhan kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial belaka, tapi juga merupakan bagian dari aktifitas ibadah kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Dengan demikian, pernikahan adalah aktifitas yang memiliki dimensi ganda: dimensi duniawi yang berkaitan dengan manusia sebagai mahluk sosial, dan dimensi ukhrawi yang berkaitan dengan Sang Pencipta dengan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah.

Islam juga mengajarkan bahwa pernikahan sebagai sebuah ikatan antara dua anak manusia memiliki tujuan yang mulia: menciptakan keluarga yang menghadirkan ketentraman (sakinah), dan kasih sayang (mawaddah dan rahmah) bagi seluruh anggota keluarga.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kedua belah pihak (calon suami dan istri) harus memahami bahwa kehidupan berkeluarga menenteramkan dan penuh kasih sayang tersebut, hanya akan terwujud apabila kebutuhan yang mengiringi pernikahan dari mana ke masa terpenuhi dengan baik. Dan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, selain kerjasama yang erat antara suami dan istri, keduanya harus memahami apa saja kebutuhan yang mungkin timbul dalam perjalanan mengarungi bahtera rumah tangga nanti, juga halangan yang muncul dalam pemenuhannya serta strategi yang dapat dipergunakan untuk mencapai pemenuhan tersebut.

Ketiga tema utama tersebut (varian kebutuhan keluarga, halangan, dan strategi); akan kita bahas dalam bab ini dengan harapan dapat menjadi jembatan bagi kedua pasangan yang telah berniat luhur ingin mengikatkan diri mereka dalam sebuah pernikahan yang suci.


Pemanggilan test wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi rekrutmen kpps desa randuagung

 Panitia seleksi rekrutmen kpps telah mengeluarkanPengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen calon kpps, dan bagi peserta yang lolos ta...