Home

Membangun landasan keluarga sakinah

    Islam mengajarkan bahwa berkeluarga adalah salah satu sarana menjaga martabat dan kehormatan manusia. Karena itu, islam menolak praktik-praktik berkeluarga yang menistakan martabat manusia sebagaimana dijalankan oleh masyarakat arab pra-islam.misalnya mengubur bayi perempuan hidup-hidup, menjadikan perempuan sebagai hadiah, jaminan hutang, jamuan tamu.

   Selain menghapus, islam juga membatasi dengan ketat beberapa praktik berkeluarga lainnya. Misalnya membatasi jumlah istri dalam poligami dari tak terbatas menjadi maksimal empat dengan syarat adil dan disertai dorongan kuat dari monogami. Disamping itu, islam juga memunculkan nilai baru untuk memperkuat keluarga. Misalnya, penegasan bahwa perkawinan adalah janji kokoh antara suami dan istri, dan pengaitan ketaqwaan dan keimanan dengan perilaku dalam berkeluarga. Islam juga memberikan hak waris, hak sumpah untuk membatalkan sumpah suami yang menuduhnya berzina tanpa saksi, hal cerai gugat dan masih banyak hal lainnya.

   Sayangnya beberapa sikap dan tindakan tidak manusiawi dalam kehidupan berkeluarga seperti masa jahiliyah ternyata masih dijumpai hingga saat ini. Misalnya perkawinan paksa, poligami yang disertai penelantara keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, dll. Sikap dan tindakan semacam itu jelas mengancam sulitnya perkawinan yang kokoh dan keluarga bermartabat dan harmonis untuk terwujud.

   Calon pasangan suami istri perlu memiliki landasan dan bekal pemahaman yang cukup tentang kehidupan keluarga yang baik dan sesuai tuntunan agama. Hal ini meliputi perencanaan yang matang, tujuan yang jelas, dan bekal yang cukup agar perkawinan bisa kokoh dan mampu melahirkan keluarga sakinah.

No comments:

Pemanggilan test wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi rekrutmen kpps desa randuagung

 Panitia seleksi rekrutmen kpps telah mengeluarkanPengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen calon kpps, dan bagi peserta yang lolos ta...