Home

Peserta lomba cerdas cermat tingkat kabupaten

Peserta lomba cerdas cermat tingkat kabupaten

Smp nurul imam adalah salah satu lembaga swasta yang ada di wilayah jember utara yang saat ini  menjadi perwakilan dalam ajang lomba cerdas cermat tingkat kabupaten setelah kemarin berhasil meraih juara 1 di pentas PAI SMP NEGERI DAN SWASTA di wilayah utara kabupaten jember tahun 2023.

Saatnya kini sekarang  mereka yakni : Chika Yuliana, Lidia putri utami, dan Fadilatul imah yang merupakan siswi dari SMP NURUL IMAM berjuang kembali ditingkat kabupaten.

 Oleh karena itu mohon doa restu dan dukungannya buat peserta dari SMP NURUL IMAM RANDUAGUNG  yang saat ini berjuang ditingkat kabupaten harapannya agar mereka bisa meraih juara tingkat kabupaten dan bisa membawa nama baik lembaga serta bisa menjadi perwakilan dari wilayah utara sebagai juara ditingkat kabupaten.

Dalam hal ini juga semoga bisa menjadi motivasi buat anak -anak kita agar semakin giat untuk belajar dan bisa ikut serta dalam kegiatan-kegiatan perlombaan selanjutnya.

Membongkar Ketabuan dan Mengedepankan Keterbukaan Membudayakan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan


3. Membongkar Ketabuan dan Mengedepankan Keterbukaan

Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang penuh ketenangan dan kedamaian. Menciptakan suasana damai dan tenang membutuhkan keberanian untuk bersikap terbuka dan jujur. Karena itu, hal-hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan harus diabaikan dengan menjadikannya sebagai wacana yang penting untuk dibahas dan didiskusikan di dalam keluarga. 

Pada umumnya hal yang dianggap tabu dibicarakan adalah hal-hal yang terkait dengan seksualitas dan kesehatan reproduksi. Padahal, dalam keluarga, justru kedua hal tersebut banyak berkaitan dengan hubungan suami dan istri. Demikian juga dengan pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak yang merupakan kebutuhan keluarga dan menjadi tanggung jawab orang tua. Pendidikan ini penting dilakukan dan dimulai dari dalam keluarga dalam upaya memastikan hak kesehatan reproduksi seluruh anggota keluarga terjaga/terjamin.

4. Membudayakan Musyawarah dalam Pengambilan KeputusanSebagaimana sebuah tim, maka berbagai keputusan yang diambil dalam keluarga harus merupakan keputusan bersama yang mempertimbangkan kepentingan bersama. Keputusan seperti ini harus diperoleh melalui mekanisme musyawarah keluarga yang menempatkan seluruh anggota dalam kedudukan yang setara. Dengan demikian setiap pendapat dari anggota keluarga diharga dan didengar.

Bekerja sebagai tim dan relasi berkualitas antara kepala dan anggota rumah tangga


 1. Bekerja sebagai Tim 

Beragam dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga dari satu masa ke masa yang lain, menuntut pasangan suami-istri untuk bekerja sebagai sebuah tim yang solid. Suami dan istri harus saling bahu membahu dan saling mengisi kekurangan pasangannya dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan merasa sebagai bagian dari tim, maka suami atau istri akan merasa belum lengkap tanpa pasangannya. Kebutuhan tersebut yang pada akhirnya akan mewujudkan penghargaan terhadap apa yang telah diupayakan/diperoleh pasangannya. Situasi ini akan bermuara kepada hubungan suami istri yang makin erat dan melahirkan rasa nyaman dalam rumah tangga.

2. Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

Seperti nakhoda dalam sebuah bahtera, posisi kepala rumah tangga amat penting dan menentukan ke arah mana rumah tangga ini akan dibawa. Karena itu, seorang kepala rumah tangga harus sosok yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah dan mampu mengarahkan misi dan tujuan rumah tangganya menuju kehidupan yang menentramkan dan penuh kasih sayang (sakinah, mawaddah, rahmah). Untuk mencapai tujuan tersebut, seorang kepala rumah tangga harus membangun relasi atau hubungan yang setara dengan seluruh anggota keluarga agar jalinan hubungan antar anggota dalam keluarga tersebut terjadi dengan penuh cinta dan kasih sayang, bukan didasarkan kepada rasa takut dan dominasi yang timpang.

Pembagian peran yang lentur

 


Peran domestik (tugas-tugas rumah tangga) dan peran publik (nafkah dan aktualisasi diri) yang merupakan peran utama dalam sebuah rumah tangga, sangat penting, dan tidak dapat diabaikan, serta membutuhkan perhatian serius dari pasangan suami-istri. Pengabaian atau kekeliruan dalam memperlakukan pembagian peran ini yang kerap dan dapat berdampak kepada ketidakstabilan rumah tangga akibat ada kebutuhan yang tidak terpenuhi dengan baik.

Maka dari itu, pasangan suami-istri hendaknya menyadari bahwa pembagian peran vital tersebut dapat dilakukan dengan lentur dan kondisional. Tidak ada pembebanan peran secara spesifik dan kaku serta berlaku sepanjang waktu dan kondisi kepada salah satu pihak. Seorang suami, misalnya, dapat menggantikan peran istri dalam urusan domestik ketika sang istri berhalangan melakukannya. Begitu pula istri, dapat mengambil alih peran yang lazimnya dilakukan oleh sang suami ketika sang suami tidak dapat atau berhalangan untuk melakukannya. 

Dengan kelenturan yang terus terbangun dalam perjalanan perkawinan diharapkan kebutuhan rumah tangga berupa pelaksanaan peran-peran tersebut dapat dipenuhi secara optimal.


Strategi dalam Pemenuhan Kebutuhan Keluarga

 


Tidak ada perjalanan perkawinan yang lepas dari masalah dan rintangan. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan tentang strategi yang dapat dipergunakan untuk menjadikan masalah yang dihadapi sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan perkawinan dan bahkan mempererat hubungan suami istri di masa mendatang. Strategi ini diperlukan sejak gejala masalah tersebut terdeteksi atau muncul ke permukaan, atau ketika isyarat akan adanya masalah muncul.

Berikut ini beberapa strategi yang dapat dipertimbangkan 

untuk dipergunakan dalam menghadapi beberapa masalah keluarga:

1. Pembagian Peran yang Lentur

2. Bekerja sebagai Tim 

3. Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

4. Membongkar Ketabuan dan Mengedepankan Keterbukaan

5. Membudayakan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

Pembagian peran dalam keluarga

 


Dalam kehidupan berumah tangga sehari-hari, ada dua peran penting, yaitu peran domestik dan peran publik. Peran domestik adalah berbagai tugas dan kegiatan yang dilakukan di dalam rumah atau kegiatan terkait tugas-tugas reproduksi. Di antara peran domestik atau tugas reproduksi adalah mencuci, membersihkan rumah, merawat anak, memasak, menemani anak belajar, dan merawat rumah. Sedangkan peran publik adalah tugas atau peran di luar rumah yang diorientasikan untuk mendapatkan dana atau uang (income) dan untuk kepentingan pengembangan potensi dan aktualisasi diri.

Dua peran ini kerap dipahami dengan pembagian peran pada suami dan istri secara baku/ketat. Laki-laki dianggap harus berperan di publik untuk mencari uang, sedangkan yang dianggap sebagai peran ideal seorang istri perempuan adalah tinggal di rumah dan mengerjakan berbagai tugas rumah tangga dan reproduksi (pengasuhan dan pendidikan anak). Akibat dari anggapan tersebut adalah istri yang berperan di publik atau bekerja di luar rumah kerap disalahkan ketika ada masalah di dalam rumah, seperti anak jatuh, atau prestasi anak menurun. Demikian pula dengan suami yang tidak bekerja dan memilih merawat rumah dan anak-anak dinilai sebagian besar masyarakat sebagai sosok atau suami yang kurang bertanggung jawab. Padahal, pada dasarnya pembagian peran ini lebih bersifat pilihan, sehingga baik suami maupun istri bisa bekerjasama baik dalam hal kerja publik untuk mencari nafkah dan aktualisasi diri maupun kerja domestik untuk tugastugas di dalam rumah. Dengan demikian suami dan istri dapat menyesuaikan dengan kondisi, kesempatan, kemampuan, dan kapasitasnya masing-masing.

Kepemimpinan dalam keluarga

 


Selayaknya bahtera yang membutuhkan nakhoda, demikian juga bahtera rumah tangga membutuhkan pemimpin yang bertanggung jawab, mengatur dan melindungi anggota rumah tangganya. Pada umumnya, pemimpin dalam keluarga adalah suami. Model kepemimpinan ini adalah kepemimpinan tunggal karena ada satu pemimpin yang bertanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini sejalan dengan pandangan sejumlah ulama fikih dalam menafsirkan firman Allah dalam QS. An-Nisa/4: 34 yang berbunyi: Kaum lakilaki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain,...”, sebagaimana diungkapkan oleh Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan, dan Nasaruddin Umar dalam Argumen Kesetaraan Jender. Akan tetapi fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, istri juga dapat menggantikan peran tersebut dalam rumah tangga.

Selain kepemimpinan tunggal sebagaimana gambaran di atas, pola kepemimpinan kolektif juga ditemukan dalam realitas masyarakat. Kepemimpinan kolektif ini merupakan kepemimpinan yang dimiliki bersama antara suami dan istri. Keduanya merupakan tim pemimpin yang bersama-sama memimpin dan mengelola rumah tangga. Semua ini menunjukkan keberagaman bentuk kepemimpinan dalam keluarga.

Pada dasarnya, siapa pun yang menjadi pemimpin sebaiknya tidak perlu dipersoalkan sepanjang kepemimpinannya baik dan bertanggung jawab. Pemimpin keluarga yang baik adalah: 

a. memiliki kemampuan manajerial, bersikap adil dan bijaksana, berorientasi pada kepentingan anggota keluarga, mengayomi, dan memastikan seluruh kebutuhan keluarga terpenuhi,

b. mampu bersikap adil pada seluruh anggota keluarga yang dipimpin, bukan yang menguasai, mendominasi, atau mengambil keputusan secara sepihak demi kepentingan dirinya saja,

c. mampu membangun suasana yang harmonis dan damai dalam keluarga, menciptakan budaya saling menghormati dan menghargai, serta merawat kasih sayang di antara anggota keluarga. 

Secara khusus, pemimpin keluarga haruslah memenuhi dua syarat utama, yaitu bertanggungjawab dalam pemenuhan nafkah dalam keluarga dan memiliki kemampuan manajerial dalam mengatur rumah tangga dengan adil dan bijaksana. Hal ini sejalan dengan pemahaman tafsir QS. An-Nisa/4:34. 


Pemanggilan test wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi rekrutmen kpps desa randuagung

 Panitia seleksi rekrutmen kpps telah mengeluarkanPengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen calon kpps, dan bagi peserta yang lolos ta...