Home

Jenis-jenis Pola Asuh Anak

 


Jenis-jenis Pola Asuh Anak

1. Otoriter

Ciri pola asuh ini adalah sikap orangtua yang terlalu tegas dan tanpa menghargai anak. Orangtua otoriter cenderung memaksa anak untuk mengikuti kehendak orangtua. Orangtua membuat aturan-aturan yang harus dipatuhi tanpa mempertimbangan perasaan anak. Jika anak tidak patuh, orangtua cenderung memberi hukuman. Dampak dari pola asuh ini adalah anak merasa tertekan, tidak percaya diri, cenderung agresif/memberontak, dan tidak terampil dalam mengambil keputusan.

2. Permisif 

Ciri pola asuh ini adalah sikap orangtua yang tidak tegas dan cenderung serba boleh. Orangtua tidak memberi batas-batas yang jelas dan tegas tentang berbagai aturan perilaku. Orangtua permisif adalah orangtua yang hangat pada anak, namun terlalu membiarkan dan membebaskan anak melakukan apapun sesuai keinginan anak. Dampak negatif dari pola asuh ini adalah anak berkembang menjadi pribadi yang suka memaksakan kehendak, mau menang sendiri, kontrol dirinya kurang, dan kurang bertanggung jawab. 

3. Demokratis
Ciri pola asuh demokratis adalah sikap orangtua yang tegas tapi tetap menghargai anak. Orangtua demokratis bersikap hangat pada anak, mendengarkan, dan mampu memahami perasaaan anak. Namun tetap memiliki batasan yang jelas, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan anak. Orangtua demokratis mampu bersikap tegas untuk menegakkan aturanaturan yang sudah disepakati. Hasil dari pola asuh demokratis 
adalah anak akan tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, mandiri, dapat mengendalikan diri, dan bertanggung jawab.

Peran dan Tanggung Jawab Orangtua

 


Setiap orangtua bertanggung jawab atas anaknya, karena anak adalah amanah dari Allah SWT, sehingga apa yang kita lakukan terhadap anak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Allah SWT berfirman,”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”. (QS. At-Tahrim/66:6). Abdullah bin Umar dalam Tuhfah al Maudud menjelaskan,”Didiklah anakmu karena sesungguhnya engkau akan dimintai pertanggungjawaban mengenai pendidikan yang telah engkau berikan kepadanya”. 

Secara umum, peran dan tanggung jawab orangtua adalah 

sebagai berikut:

1. Perawatan: 

a. Menjaga kebersihan

b. Kesehatan (gizi, imunisasi, pengobatan yang tepat dan 

cepat)

2. Pengasuhan:

a. Memenuhi kebutuhan pangan (makanan/minuman sehat sesuai kebutuhan anak menurut usianya)

b. Memenuhi kebutuhan pakaian (bersih, sehat, dan layak)

c. Memenuhi kebutuhan tempat tinggal (aman, nyaman, dan menyenangkan)

3. Perlindungan: 

a. Menjamin anak dalam keadaan aman dan selamat

b. Melindungi anak dari perlakuan kekejaman, kekerasan, penganiayaan dan perlakuan salah lainnya.

4. Pendidikan: 

a. Memberi keteladanan dan pembiasaan untuk membangun karakter positif

b. Memberi rangsangan dan latihan agar kemampuannya meningkat

Hak anak

 


Hak anak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh anak dari sejak lahir. Yang dimaksud sebagai anak berdasar hukum yang berlaku di Indonesia adalah yang berusia dibawah 18 tahun. Hak anak ini melekat dalam diri anak dan merupakan Hak Asasi Manusia. Orangtua harus tahu dan paham hak anak dan menggunakan pengetahuan ini sebagai dasar dalam pengasuhan dan pendidikan anak dalam keluarganya. 

Prinsip Dasar Hak Anak

1. Anak tidak boleh dibeda-bedakan hanya karena perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin dan budaya,

2. Hal terbaik menyangkut kepentingan anak harus menjadi pertimbangan,

3. Anak berhak untuk tetap hidup dan berkembang sebagai manusia dengan baik. Untuk itu anak berhak mendapatkan makan-minum, pakaian dan tempat tinggal yang sehat,

4. Anak harus dihargai dan didengarkan pendapatnya

Beberapa contoh hak anak yang perlu dipenuhi oleh orangtua:

1. Anak berhak mendapatkan identitas (nama dan akte kelahiran sebagai bukti kewarganegaraan),

2. Anak berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan. Orangtua perlu menjamin anak agar selalu dalam keadaan terlindungi dan aman. Anak juga harus dilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.

3. Anak berhak untuk diasuh oleh orangtua dengan penuh kasih sayang,

4. Anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik,

5. Anak berhak mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan yang baik,

6. Anak memiliki hak untuk beristirahat, bersenang-senang, bermain dan melakukan aktivitas rekreasi sesuai usianya.

Di Indonesia, hak anak untuk mendapatkan perlindungan diatur dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orangtua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan,  berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:

a.    diskriminasi;
b.    eksploitasi, baik ekonomi maupunseksual;
c.    penelantaran;
d.    kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan;
e.    ketidakadilan; dan
f.    perlakuan salah lainnya.

Pasal 37C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, ”Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”. Ancaman sanksi bagi orang yang melanggar larangan ini (bagi 
pelaku kekerasan/penganiayaan) adalah pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)

Prinsip belajar dan mendidik anak

 


Prinsip-Prinsip Belajar dan Mendidik Anak

1. Meniru

Anak belajar dari contoh (meniru). Mereka adalah peniru ulung. Keteladanan dari kedua orangtua menjadi sangat penting. Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah bersama orangtua, maka orangtualah yang paling sering ia lihat untuk ditiru. Untuk itu setiap perilaku orangtua akan menjadi contoh dan panutan baginya.

2. Belajar adalah Proses

Belajar adalah proses yang membutuhkan kesabaran dan waktu yang panjang. Bagi anak, untuk mempelajari satu hal tidak cukup hanya sekali lalu dia langsung bisa. Dibutuhkan pengulangan. Misalnya dalam hal menanamkan sikap hidup bersih dengan membuang sampah di tempatnya. Dibutuhkan pembiasaan secara konsisten berbulan-bulan bahkan bertahuntahun agar perilaku tersebut menjadi karakternya. 

3. Menyenangkan

Dunia anak adalah dunia bermain. Namun sejatinya setiap kali mereka bermain, mereka sedang belajar. Melalui bermainlah mereka belajar, karena hati mereka senang maka banyak hal yang mereka pelajari.

4. Bertahap

Tumbuh kembang seiring sejalan dengan bertambahnya usia anak. Setiap bertambah usia, maka kemampuan mereka juga bertambah. Anak belajar secara bertahap sesuai dengan usia dan kematangannya. Sebagai orangtua, perlu memberikan rangsangan yang juga sesuai dengan usia dan kematangannya.

5. Pengulangan

Dalam proses belajar, dibutuhkan pengulangan. Pengulangan adalah penguatan. Semakin sering anak mengulang pengalaman belajarnya, maka semakin kuat dia menguasainya. Maka dari itu salah satu metode yang paling efektif dalam proses belajar anak adalah pembiasaan. Terutama pembiasaan dengan berbagai kegiatan yang menyenangkan. 


Memahami anak usia dini

 


Selanjutnya, upaya mewujudkan generasi berkualitas akan kelihatan lebih nyata setelah anak lahir. Pendidikan Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun) merupakan fondasi bagi generasi masa depan yang berkualitas. Pada masa ini anak berada pada usia terpenting dalam hidupnya. Masa di mana anak cepat belajar dan proses tumbuh kembang berlangsung begitu pesat. Kecepatan ini tidak terjadi pada masa selanjutnya. Pada masa ini pulalah, pembiasaan sikap dan karakter positif dibentuk. Keberhasilan pada masa awal ini menjadi dasar terhadap keberhasilan di masa-masa selanjutnya. Kegagalan pendidikan anak usia dini akan berdampak besar terhadap kegagalan tahap selanjutnya. 

Pada anak usia dini, otak mereka berkembang sangat pesat. Menurut ahli, perkembangan otak anak yang berusia 8 tahun sudah mencapai 80%. Betapa pentingnya 8 tahun pertama ini akan memengaruhi manusia sepanjang hayatnya. 

Secara sederhana, tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor genetis (bawaan/turunan), dan faktor lingkungan. Faktor genetis meliputi bentuk fisik, daya tahan tubuh, termasuk sifat/temperamen dan aspek emosinya. Faktor lingkungan sudah mempengaruhi sejak bayi masih dalam kandungan. Misalnya berkaitan dengan gizi ibu, kesehatan ibu, posisi janin, gangguan hormon, serta stress yang dialami ibu. Sementara faktor lingkungan setelah anak lahir meliputi: gizi, kebersihan, kasih sayang dari kedua orangtuanya, rangsangan-rangsangan yang diberikan, stabilitas rumah tangga, dan sebagainya.

Pada umumnya, anak memiliki karakteristik yang sama, yaitu 

sebagai berikut:

1. Unik

Setiap anak adalah berbeda (unik). Tidak ada satu pun individu yang terlahir sama, meskipun kembar identik. Ciri fisik mereka berbeda, karakternya juga berbeda. Potensi setiap anak berbeda, kecerdasannya juga berbeda-beda. Mereka memiliki minat dan ketertarikan yang juga berdeda. Mereka memiliki gaya belajar yang berbeda-beda. Proses tumbuh kembang setiap anak juga bersifat individual, berbeda satu sama lain.

2. Aktif

Anak usia dini yang sehat akan selalu ceria dan aktif bergerak. Mereka senang berlari, melompat dan melakukan kegiatan fisik lainnya. Mereka belum bisa fokus atau duduk tenang dalam waktu yang lama. Mereka biasanya sangat tertarik dengan kegiatan menyanyi, menari dan bermain peran. 

3. Rasa Ingin Tahu

Anak-anak menunjukkan ciri rasa ingin tahu yang tinggi. Ciri ini terutama akan sangat tampak pada anak yang sudah dapat bicara. Mereka sering bertanya banyak hal. Anak juga senang mencoba-coba dan bermain bongkar-pasang. Mereka suka menghampiri dan menyentuh sesuatu (barang) yang belum mereka ketahui sebelumnya. Kemampuan berpikir mereka sedang berkembang sangat pesat.

4. Imajinasi

Pikiran anak-anak penuh dengan daya imajinasi, suka berkhayal. Seringkali pikiran mereka tidak masuk akal. Mereka memiliki bayangan dan pikiran menurut dunianya sendiri. Bahkan terkadang mereka berbicara sendiri untuk mengekspresikan pikirannya. 

Mencapai Generasi Berkualitas


 Suri tauladan telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad saw dalam mendidik anak-anaknya. Berikut ini beberapa contoh suri tauladan Nabi Muhammad saw: 

1. Tuntunan bayi yang baru lahir untuk diperdengarkan adzan di telinga kanan dan iqomat di telinga kirinya. Rasulullah bersabda, “Ajarkanlah kalimat ‘Laa ilaaha Illallahu’ kepada anak-anakmu sebagai kalimat pertama yang mereka dengar.” (HR. Al-Hakim). Makna dari tuntunan ini adalah: 

a. Tuntunan pertama kepadanya akan kebesaran Allah SWT. Memberi ajaran pertama sebagai umat Islam untuk bersyahadat, bersaksi bahwa “Tiada Tuhan selain Allah”,

b. Sebagai bekal kecerdasan spiritual dalam perkembangan selanjutnya,

c. Melindungi bayi dari gangguan setan

2. Memberi nama yang baik. 

Nama adalah identitas dan tanda pertama yang diberikan oleh orangtua. Nama yang baik adalah nama yang memiliki lafadz  dan makna yang baik. Nama adalah doa dan harapan dari orangtua. Dengan memberi nama yang baik, harapannya anak memiliki karakter dan dikenal orang lain sebagai orang yang memiliki karakter tersebut.

3. Selalu berdoa untuk anak

Nabi Muhammad saw sering memperdengarkan dzikir dan berdoa untuk anak-anaknya. Sebagai orangtua, doa perlu kita panjatkan agar anak selalu diberi keselamatan dan perlindungan. Dzikir dan doa yang biasa dilakukan orangtua juga akan dicontoh anak.

4. Mendidik anak dengan cinta dan kasih sayang

Nabi Muhammad saw adalah seorang ayah yang sangat sayang dan penuh perhatian kepada anak. Berdasarkan kisah, beliau adalah orang yang senang dan dekat dengan anak. Beliau tidak segan untuk menggendong anak, mengusap kepalanya dan mencium anak dengan penuh kasih sayang. Beliau juga bercanda, bercerita dan bermain dengan anak-anak. Banyak ahli psikologi modern yang mengatakan bahwa cinta dan kasih sayang ini sangat penting. Anak membutuhkan kasih sayang untuk mengembangkan kepercayaan dasar. Kepercayaan dasar ini sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, terutama keterampilan sosialisasinya. Kasih sayang dalam bentuk penghargaan berdampak pada kemandirian dan rasa percaya diri yang baik.

5. Mengutamakan pendidikan karakter atau budi pekerti. 

Nabi Muhammad saw adalah sosok yang menjadi panutan dalam membangun karakter. Rukun Iman dan Rukun Islam adalah nilai-nilai Islam yang pokok dalam membangun karakter anak. Agama Islam mengajarkan anak untuk memiliki sikap moderat (at-tawassuth), seimbang dalam segala hal (attawazun), berani menegakkan keadilan (al-i’tidal), dan toleransi (at-tasamuh) dalam melaksanakan kebaikan danmencegah keburukan (amar ma’ruf nahi munkar). Nabi Muhammad saw juga memiliki sifat-sifat yang dapat kita ajarkan pada anak kita, yaitu: jujur atau berkata benar (Shidiq), dapat dipercaya(Amanah), menyampaikan kebenaran (Tabligh), dan cerdas (Fathanah).

Pentingnya pendidikan anak

 


Pendidikan anak dimaksudkan untuk mengembangkan semua potensi anak yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan hidup di masa depan. Pendidikan adalah hal terbaik yang dapat diberikan oleh orangtua kepada buah hatinya. Nabi Muhammad saw bersabda, “Tiada suatu pemberian pun yang lebih utama dari orangtua kepada anaknya, selain pendidikan yang baik” (Hadis oleh Hakim dalam Kitaabul Adab juz 4, hlm.7679). Negara juga melindungi hak anak untuk mendapat pendidikan. Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 9 ayat 1 yang menyatakan bahwa, “Setiap Anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai minat bakatnya”. 

Mengasuh dan mendidik anak adalah tanggung jawab bersama kedua orangtuanya. Ayah dan ibu harus saling mendukung dalam mengasuh dan mendidik anak. Orangtua perlu mengedepankan kebersamaan dan musyawarah dalam mendidik anak. Sehingga tidak ada yang merasa menderita sendirian dalam menanggung beban pengasuhan dan pendidikan anak. Menurut Imam Abu Al-Hamid Al-Ghazali dalam Ihya Ulum ad-Din, “Pendidikan anak adalah urusan yang sangat penting dan harus diutamakan dari urusan lainnya. Jika anak dididik dengan baik, dia akan tumbuh menjadi orang baik, sholeh/sholihah dan mendapat kebahagiaan dunia akhirat. Setiap orangtua yang mendidiknya akan turut memperoleh 

pahala atas amalan kebaikan yang dilakukannya”. Mengasuh dan mendidik anak juga merupakan salah satu amalan ibadah bagi orangtua. Dalam Hadist riwayat Muslim, Nabi Muhammad saw bersabda: “Apabila seorang anak Adam mati, putuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang memberi manfaat kepada orang lain, atau anak sholeh/sholihah yang berdoa untuknya”. (HR. Muslim). 

Tujuan pendidikan menurut Islam adalah terciptanya insan kamil (manusia sempurna). Sempurna dalam arti memegang nilainilai Islam dan moral yang baik, memiliki kesehatan jasmani yang baik, bahagia, memiliki kehidupan sosial baik, sejahtera (memiliki uang), dan keluarga yang harmonis. Tujuan pendidikan tetap terkait dengan tujuan diciptakannya manusia. Allah menciptakan manusia untuk beribadah hanya kepada-Nya (QS. Adz Dariyat/51:56), dan juga agar memakmurkan bumi, membuat alam menjadi lestari. (QS. Hud/11:61). Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, sejak awal orangtua perlu memiliki gambaran yang jelas dan detail. Tujuan yang jelas akan menuntun kita untuk menuju ke sana. Tujuan akan mengingatkan kita akan upaya-upaya dan tugas-tugas yang perlu kita lakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Jika kita tidak memiliki gambaran yang jelas dan detail, kita juga tidak akan tahu bagaimana dapat mencapainya. 


Generasi berkualitas

 


Anak adalah anugerah dan amanah dari Allah SWT. Orangtua punya tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik dalam perawatan, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan. Hal ini sesuai dengan Hadis yang mengatakan, “Muliakanlah anak-anakmu dan didiklah mereka dengan baik” (HR. Ibnu Majah). Jadi orangtua adalah guru pertama dan utama. Keluarga adalah sekolah pertama dan utama, ‘sekolah kehidupan’ yang tidak tergantikan. Keluarga juga adalah tempat di mana anak paling banyak menghabiskan waktu untuk bertumbuh dan berkembang. Jika pendidikan anak di keluarga dilakukan dengan baik, maka tumbuh kembang anak akan optimal dan dapat melahirkan generasi berkualitas.

Generasi berkualitas berarti generasi yang memiliki mutu yang baik. Setiap muslim, wajib berupaya mewujudkan generasi berkualitas dalam semua aspek kehidupan. Allah SWT mengharuskan setiap umat agar jangan menghasilkan keturunan yang lemah, tidak berdaya, dan tidak memiliki daya saing dalam kehidupan (QS. AnNisa/4:9). Islam menuntun kita untuk membangun generasi yang kuat, berdaya, sejahtera dan bertakwa. 


Membangun generasi berkualitas perlu dimulai jauh sebelum anak lahir. Ada banyak aspek yang perlu direncanakan dan dipertimbangkan sebelum memiliki anak: Kesiapan fisik, mental emosional, ekonomi dan akibat-akibat yang akan terjadi setelah memiliki anak. Setiap pasangan perlu paham bahwa jika ada anak, akan ada banyak perubahan dalam kehidupan keluarga. Bahkan perubahan ini akan dimulai sejak istri sudah hamil. Kondisi kehamilan akan mempengaruhi kondisi fisik dan psikologis istri. Apapun keadaannya, istri yang sedang hamil membutuhkan dukungan sepenuhnya dari suami agar kehamilan dapat dijaga dengan baik. Pada umumnya, pasangan yang sudah benar-benar siap akan berusaha menjaga agar tumbuh kembang pada anaknya selalu berkualitas dan optimal. 

Untuk memastikan semuanya sudah siap, setiap pasangan perlu berdiskusi. Jika diperlukan, bahkan dapat melibatkan pihak lain yang dipandang mampu untuk memberi bimbingan. Seringkali banyak pasangan setelah menikah tidak membicarakan tentang perencanaan ini. Akibatnya, salah satu atau kedua belah pihak tidak siap begitu anak mereka lahir. Misalnya: bagaimana dengan pembagian peran dan tanggung jawab, kebutuhan-kebutuhan baru yang muncul, bagaimana merawat dan mengasuhnya, dan lain-lain. Ketidaksiapan pasangan ini akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak. 

Orangtua pasti berharap anaknya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Semua orangtua berharap anaknya kelak menjadi orang sukses. Namun apakah anda sudah memiliki gambaran yang jelas tentang kesuksesan yang seperti apa? Langkah awal yang bijak menjadi orangtua adalah memiliki perencanaan yang matang. Salah satu perencanaan yang perlu dilakukan adalah membuat tujuan dalam mendidik anak. Tujuan akhir yang jelas akan menuntun kita pada jalan dan langkah-langkah yang jelas pula untuk mencapainya. 

Perilaku Hidup Bersih Sehat dan Gerakan Masyarakat Sehat

 


Keluarga sebagai fokus dalam pendekatan pelaksanaan program Indonesia Sehat diterjemahkan dalam Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat.

Derajat kesehatan keluarga sangat ditentukan oleh PHBS dari keluarga tersebut. Menurut Pusat Promosi Kesehatan, Depkes RI, PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan dapat berperan aktif dalam kegiatan–kegiatan kesehatan di masyarakat.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa masalah kebersihan dan kesehatan tidak harus digantungkan kepada pemerintah semata. Kebersihan dan kesehatan harus dimulai dari kesadaran setiap orang dan keluarga untuk melakukan berbagai kegiatan memiliki hubungan dengan kebersihan pribadi, keluarga, dan lingkungan. Kegiatan tersebut tidak harus mahal dan berbiaya besar, misalnya, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan lingkungan rumah, membetulkan saluran air pembuangan dari rumah, memberantas sumber dan tempat jentik nyamuk.

Untuk mewujudkan keluarga sehat, setiap anggota keluarga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah tangga. Terkait hal ini, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Tujuan dari GERMAS adalah agar masyarakat berperilaku hidup sehat, sehingga diharapkan akan berdampak pada kesehatan yang terjaga. Jika sehat tentu produktivitas masyarakat meningkat, kemudian akan tercipta lingkungan yang bersih dan biaya yang dikeluarkan mayarakat untuk berobat akan berkurang. Melalui Germas, setiap anggota keluarga diharapkan dapat menerapkan kegiatan sebagai berikut:

1. Melakukan aktivitas fisik (minimal 30 menit sehari)

2. Mengonsumsi sayur dan buah 

3. Tidak merokok

4. Tidak mengonsumsi alkohol

5. Memeriksa kesehatan secara rutin (minimal 6 bulan sekali)

6. Membersihkan lingkungan

7. Menggunakan jamban sehat

Dengan menjaga kesehatan reproduksi, melakukan perencanaan kehamilan, menjalani kehamilan dan persalinan yang sehat, mengikuti program keluarga berencana dan menerapkan perilaku hidup sehat melalui gerakan masyarakat hidup sehat maka diharapkan terbentuk keluarga sehat yang dapat melahirkan generasi sehat berkualitas.


Pengaturan Jarak Kelahiran

 


Secara tehnis pelaksanaan keluarga berencana ialah melakukan pengaturan jarak kehamilan dan kelahiran serta memperhitungkan pada umur berapa perempuan sebaiknya mulai hamil dan pada umur berapa sebaiknya dia mengakhiri masa kehamilan. Oleh sebab itu untuk mengurangi resiko kematian ibu karena hamil dan melahirkan dikenal rumus pemikiran menjauhi “4 terlalu” yaitu jangan: 1) terlalu muda usia ibu waktu hamil, 2) terlalu tua usia ibu, masih hamil, 3) terlalu dekat jarak kehamilan, dan 4) terlalusering (banyak) melahirkan. Al-Quran memberikan anjuran dalam hal menyapih anak yang disusui agar mencukupkannya selama dua tahun.

Secara teknis medis, pengaturan kehamilan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara; dikenal dengan metode, alat, dan obat kontrasepsi. Metode, alat, dan obat kontrasepsi tersebut ada yang bersifat tradisional seperti pantang berkala atau metode kalender; hormonal seperti pil, suntik, alat kontrasepsi bawah kulit (implan) yang dikenal dengan susuk KB; non hormonal seperti kondom, alat kotrasepsi dalam rahim (AKDR) yang dikenal dengan IUD, dan cara operasi yang dikenal dengan Metode Operasi untuk Perempuan (MOW) atau Tubektomi, dan Metode Operasi Pria (MOP) atau Vasektomi. 

Penggunaan metode, alat, dan obat kontrasepsi tidak boleh sekehendak sendiri, semuanya harus dalam pengawasan, bimbingan, dan anjuran dokter. Karena tidak semua alat dan obat kontrasepsi cocok untuk semua orang, maka pemeriksaan status kesehatan calon akseptor (peserta KB) oleh dokter atau bidan sangat diperlukan agar dapat dipilih alat dan obat kontrasepsi yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan akseptor.

Ada baiknya suami istri berpikir jauh ke depan dan merencanakan bersama berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan masa produktif dan peningkatan kebutuhan keluarga. Dengan demikian, jika seorang suami adalah seorang pegawai, maka dia dapat memperkirakan kapan memasuki usia pensiun, berapa pemasukan yang akan dihasilkan setiap tahun, berapa peningkatan kebutuhan dalam keluarga dan seterusnya. Bagi seorang istri, dia dapat memperkirakan kapan beban mengurus anak menjadi semakin ringan seiring dengan meningkatnya usia anak dan usia dirinya. Dengan demikian, seorang istri dapat melakukan kegiatan lain yang menunjang pemenuhan kebutuhan dirinya dan juga keluarga seperti mengikuti berbagai pendidikan dan kursus, mengembangkan karir dan usaha, memperdalam pengetahuan agama dan seterusnya.

Persiapan menjelang dan pasca kelahiran


 Menjelang waktu kelahiran merupakan saat yang sangat mengkhawatirkan bagi seorang calon ibu. Di samping gambaran kegembiraan yang muncul karena akan mempunyai bayi yang normal, sehat, lincah, dan menyenangkan, terimpit pula rasa ketakutan dengan bayangan sakitnya saat melahirkan. Untuk itu, beberapa hal harus disiapkan oleh suami istri, di antaranya:

1) Kesiapan mental psikologis istri. Suami harus semakin dekat kepada istrinya, sering memberi semangat, menghibur, mengajak membicarakan kebutuhan bayi, pakaian bayi, nama anak yang bernafaskan Islam, dan lainnya, sehingga istri merasa terhibur dan disayang suaminya,

2) Memeriksa dan memelihara payudara agar proses menyusui bayi berjalan normal,

3) Persiapan ekonomi dengan mengecek keuangan, dan lainnya,

4) Hubungi dokter atau bidan tempat pemeriksaan kehamilan, dan hubungi bidan lain jaga-jaga apabila terjadi halangan pada dokter atau bidan tempat pemeriksaan kehamilan,

d. Pasca Persalinan, Menyusui, dan Pemberian ASI eksklusif.

Pasca persalinan atau masa nifas dimulai dari keluarnya bayi lahir yang diikuti keluarnya ari-ari (plasenta) sampai rahim pulih kembali. Biasanya kondisi ini berlangsung selama 40 hari. 

Menyusui merupakan bagian sangat penting dilakukan segera setelah bayi lahir dengan cara “Inisiasi Menyusu Dini (IMD)” dimana bayi yang baru saja dilahirkan diupayakan untuk segera menyusu kepada ibunya dalam 1 jam pertama dengan meletakkan bayi di dada ibunya sesuai dengan petunjuk dalam PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Cara ini untuk memberikan kesempatan kepada bayi untuk mendapatkan air susu pertama yang disebut “kolostrum”. Air susu ini sangat baik untuk bayi yang baru lahir karena mengandung zat kekebalan tubuh bagi bayi untuk melindungi tubuhnya dari berbagai penyakit. Jangan terpengaruh oleh rumor tidak bertanggung jawab yang menyatakan bahwa air susu yang berwarna agak kuning itu tidak baik untuk bayi atau basi. Dianjurkan agar tidak menjadwalkan waktu menyusui bayi, karena kondisi masing-masing bayi sangat berbeda, susui bayi sesering mungkin.

Susuilah bayi dengan cara yang benar, yaitu dengan memperhatikan posisi dan pelekatan menyusui yang tepat. Konsultasikanlah hal ini kepada petugas kesehatan (dokter, bidan dan konselor menyusui). Kegiatan meyusui juga dapat dilakukan di tempat umum dan tempat kerja, karena saat ini pemerintah sudah mendorong pengelola tempat umum dan tempat kerja untuk menyediakan ruang laktasi/ruang menyusui.

 Setiap bayi berhak mendapatkan “Asi Eksklusif” yaitu ASI saja selama 6 bulan tanpa diberikan makanan/minuman lain seperti susu sapi, susu kedelai, madu, atau apapun asupan kepada bayi selain susu ibunya. Barulah setelah lepas masa pemberian air susu eksklusif, bayi diberikan makanan tambahan yang sesuai dengan umur bayinya, baik jenis dan cara memasaknya. ASI tetap dilanjutkan sampai bayi berusia 2 tahun. Hal ini bisa dikonsultasikan kepada dokter, bidan, ahli gizi, dan konselor laktasi.

Dalam hal ibu tidak bisa menyusui dengan sebab kesehatan atau tidak keluar air susunya (tetapi bukan karena tidak mau menyusui, takut payudara berubah bentuk dan sebagainya), maka seorang ibu bersama suaminya boleh sepakat untuk mencari pendonor asi termasuk asi eksklusif dengan syarat pendonor harus diketahui identitasnya dengan jelas, beragama Islam dan kondisinya sehat. Dalam ajaran Islam anak yang disusui oleh pendonor dengan anak sepersusuannya (anak ibu pendonor) memiliki status hukum sebagai saudara sepersusuan, dan bila berlainan jenis kelamin, maka haram untuk dinikahkan di kala mereka dewasa.

Tugas suami pada saat proses penyusuan bayi sangatlah penting, dia harus betul-betul memperhatikan asupan gizi bagi istrinya yang akan berpengaruh kepada kesehatan istri dan anaknya. 

Perencanaan dan Persiapan Kehamilan


 Kehamilan merupakan saat yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian besar pasangan yang baru saja menikah. Memiliki anak akan menambah keceriaan dan kebahagiaan dalam sebuah pernikahan. Akan tetapi sebelum menjalani kehamilan sebaiknya terlebih dahulu merencanakannya dengan baik. Persiapan dan perencanaan yang matang akan mendukung pasangan calon pengantin dalam mendapatkan kehamilan yang sehat. 

Perencanaan kehamilan bertujuan untuk mencegah kehamilan 4Terlalu yaitu 1. Terlalu Muda (< 20 tahun), 2. Terlalu Tua (> 35 tahun), 3. Teralu dekat jarak kehamilan (< 2 tahun), dan 4. Terlalu sering hamil (> 3 anak). Bila terjadi salah satu kehamilan “4 Terlalu” ini dapat berdampak tidak baik bagi kesehatan ibu dan anak. Kehamilan perlu direncanakan karena pasangan calon pengantin diharapkan memiliki status kesehatan yang baik dan terhindar dari penyakit. Saat hamil ibu harus dalam keadaan sehat sehingga bayi yang dilahirkan sehat.

Perencanaan kehamilan yang sehat meliputi persiapan fisik dan mental pasangan sehingga akan menunjang pertumbuhan dan perkembangan janin secara optimal dan memastikan kesehatan ibu selama menjalani kehamilan, persalinan, dan nifas. Oleh karena itu pasangan calon pengantin perlu berkonsultasi danmemeriksakan kesehatannya di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Kesehatan Reproduksi Perempuan

 


Organ Reproduksi Perempuan dan Fungsinya:

a. Indung telur (ovarium), tempat menghasilkan sel telur (ovum), hormon estrogen dan progesteron, dll.,

b. Saluran telur (tuba falopi) tempat berjalannya sel telur setelah keluar dari ovarium (proses ovulasi) dan tempat pembuahan, (konsepsi) pada saat bertemunya sel telur dengan sperma,

c. Rahim (Uterus) tempat berkembangnya janin setelah terjadi pembuahan sel telur oleh sperma. Apabila tidak terjadi pembuahan, maka akan terjadi penebalan pada dinding rahim yang berisi pembuluh darah, untuk kemudian keluar sebagai menstruasi,

d. Liang kemaluan (vagina) sebagai saluran lobang sanggama dan untuk melahirkan bayi,

e. Bibir kemaluan (vulva), Bibir luar (labia mayora), dan bibir dalam (labia minora) yang melindungi vagina.

Sesuai dengan kondisi fisik dan bagian-bagian organ reproduksi perempuan sangat rentan terhadap gangguan kesehatan organ reproduksi, untuk itu maka pemeliharaan dan pengecekan kesehatannya harus sangat diperhatikan, antara lain:

a. Tidak menggunakan pembilas vagina terutama dengan sembarang pembilas, kecuali ada infeksi tertentu dan harus dalam pengawasan dokter ahli,

b. Secara rutin memeriksa apakah ada benjolan pada payudara, setiap setelah menstruasi, 

c. Tidak memasukan benda asing ke dalam vagina,

d. Gunakan celana dalam yang menyerap keringat dan bersih, serta menggantinya minimal dua kali setiap hari, serta tidak menggunakan celana yang ketat,

e. Jauhi merokok, meminum minuman beralkohol, narkoba dan sejenisnya,

f. Mengatur asupanmakanan yang bergizi dan halal,

g. Jauhi pergaulan bebas atau seks bebas,

h. Setelah menikah dianjurkan melakukan deteksi dini kanker leher rahim dengan metode pemerikasaan IVA di fasilitas pelayanan kesehatan

Dari paparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa alat dan fungsi reproduksi antara pria dan perempuan amat berbeda. Juga, jelas bahwa alat dan fungsi reproduksi pria jauh lebih sederhana dibandingkan dengan perempuan. Demikian pula dalam fase rerproduksi antara pria dan perempuan.

Pada pria fase reproduksi “hanya” berkaitan dengan mimpi basah dan hubungan seksual dengan pasangan semata. Sedangkan bagi perempuan, fase reproduksi dan proses yang terkandung di dalamnya jauh lebih kompleks dan panjang. Di mulai dengan menstruasi (yang biasanya terjadi seminggu setiap bulan), hubungan seksual, kehamilan (kurang-lebih berlangsung 9 bulan), melahirkan, nifas (bisa berlangsung hingga 40 hari), dan menyusui (bisa mencapai 2 tahun). Masa reproduksi perempuan ada yang berlangsung dalam hitungan menit, harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan. 

Dalam proses yang kompleks dan panjang ini, seorang  perempuan menghadapi tantangan khusus seperti naik turunnya hormon estrogen dan proses fisiologis yang berlangsung lama. Semua itu membutuhkan kedewasaan pasangan sehingga dapat memberikan dukungan yang tepat bagi istrinya.

Di sinilah prinsip mu’asyarah bil ma’ruf dan musyawarah menjadi pondasi yang sangat penting, agar pasangan suami istri dapat memandang kesehatan reproduksi ini secara lebih seimbang, saling menguatkan dengan saling dukung, bukannya saling menuntut. 


Kesehatan reproduksi laki-laki

 


Organ Reproduksi Laki-Laki dan fungsinya

a. Buah pelir atau testis tempat menghasilkan sperma,

b. Saluran sperma (vas defferensi) sebagai tempat berjalannya sperma dari testis ke prostat,

c. Prostat dan kelenjar lainnya yang menghasilkan cairan mani untuk membawa sperma ke luar penis (batang kemaluan),

d. Uretra (saluran kemih/air kencing) sebagai tempat lewatnya air mani yang mengandung sperma ke luar penis,

e. Batang kemaluan sebagai alat kemih dan alat senggama dan ejakulasi (keluar mani).

Sesuai dengan fungsinya bagian reproduksi laki-laki merupakan bagian penting dalam kehidupan suami. Terutama dalam memperkuat ikatan kasih sayang dan melanjutkan keturunan. Untuk itu pemeliharaan kesehatan organ reproduksi laki-laki harus menjadi perhatian serius yang meliputi:

a. Sunat atau khitan,

b. Jangan memakai celana yang terlalu ketat, termasuk celana dalam, dan selalu memakai celana dalam yang bersih serta menggantinya minimal setiap hari, 

c. Mengatur asupan makanan yang bergizi,

d. Tidak merokok, minum yang beralkohol, narkoba, serta jauhi seks bebas,

e. Apabila merasa ada kelainan pada bagian tertentu segera konsultasi ke dokter.

Perilaku Hidup Bersih Sehat dan Gerakan Masyarakat Sehat

 


Keluarga sebagai fokus dalam pendekatan pelaksanaan program Indonesia Sehat diterjemahkan dalam Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat.

Derajat kesehatan keluarga sangat ditentukan oleh PHBS dari keluarga tersebut. Menurut Pusat Promosi Kesehatan, Depkes RI, PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan dapat berperan aktif dalam kegiatan–kegiatan kesehatan di masyarakat.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa masalah kebersihan dan kesehatan tidak harus digantungkan kepada pemerintah semata. Kebersihan dan kesehatan harus dimulai dari kesadaran setiap orang dan keluarga untuk melakukan berbagai kegiatan memiliki hubungan dengan kebersihan pribadi, keluarga, dan lingkungan. Kegiatan tersebut tidak harus mahal dan berbiaya besar, misalnya, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan lingkungan rumah, membetulkan saluran air pembuangan dari rumah, memberantas sumber dan tempat jentik nyamuk.

Untuk mewujudkan keluarga sehat, setiap anggota keluarga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah tangga. Terkait hal ini, pemerintah telahmeluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Tujuan dari GERMAS adalah agar masyarakat berperilaku hidup sehat, sehingga diharapkana akan berdampak pada kesehatan yang terjaga. Jika sehat tentu produktivitas masyarakat meningkat, kemudian akan tercipta lingkungan yang bersih dan biaya yang dikeluarkan mayarakat untuk berobat akan berkurang. Melalui Germas, setiap anggota keluarga diharapkan dapat menerapkan kegiatan sebagai berikut:

1. Melakukan aktivitas fisik (minimal 30 menit sehari)

2. Mengonsumsi sayur dan buah 

3. Tidak merokok

4. Tidak mengonsumsi alkohol

5. Memeriksa kesehatan secara rutin (minimal 6 bulan sekali)

6. Membersihkan lingkungan

7. Menggunakan jamban sehat

Dengan menjaga kesehatan reproduksi, melakukan perencanaan kehamilan, menjalani kehamilan dan persalinan yang sehat, mengikuti program keluarga berencana dan menerapkan perilaku hidup sehat melalui gerakan masyarakat hidup sehat maka diharapkan terbentuk keluarga sehat yang dapat melahirkan generasi sehat berkualitas.


Pemanggilan test wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi rekrutmen kpps desa randuagung

 Panitia seleksi rekrutmen kpps telah mengeluarkanPengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen calon kpps, dan bagi peserta yang lolos ta...