Home

Penelantaran rumah tangga

 


Yang dimaksud dengan penelantaran rumah tangga adalah tindakan meninggalkan tanggung jawab untuk memberikan kehidupan, merawat, atau memelihara orang yang berada dalam tanggungannya. Termasuk penelantaran pula adalah setiap tindakan yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Apa yang Harus dilakukan?

Ketika mengalami tindak KDRT maka ada beberapa hal yang bisa dijadikan pedoman:

-Jika kasusnya baru pertama kali, dapat diupayakan dengan melakukan pembicaraan baik-baik, atau jika perlu dengan membawa pihak ketiga sebagai penengah.

-Menunjukkan sikap tegas jika KDRT terulang, dengan memberitahukan kepada pelaku bahwa tindakan tersebut melanggar hukum atau undang-undang

-jika anda mendapatkan ancaman yang bisa 
membahayakan keselamatan anda, maka lakukan cara untuk menyelamatkan diri. Misalnya, berteriak, lari, menendang pelaku KDRT, dan minta pertolongan atau perlindungan dari keluarga terdekat.

-Segera laporkan kepada polisi, agar anda mendapatkan perlindungan hukum dari ancaman pelaku. Di kantor kepolisian anda akan ditangani secara khusus dan dimintai keterangan dalam ruang penanganan khusus 
(RPK). 

-Berikan keterangan sejelas-jelasnya dengan menyertakan bukti, seperti bekas pukulan, hasil visum, dan lain-lain. Jangan takut untuk bercerita.

-jika anda tidak mampu dan anda merasa butuh pendamping, maka mintalah bantuan kuasa hukum dan psikolog. 

-Anda bisa minta bantuan lembaga bantuan hukum (LBH), lembaga swadaya masyarakat (LSM), Women Crisis Centre (WCC), lembaga konsultasi keluarga, dan semacamnya. 

Sebagai korban kekerasan, anda tidak perlu takut untuk melaporkan. Karena anda akan mendapatkan perlindungan dari pengadilan agama setempat yang akan diurus oleh kepolisian tempat anda melapor. Keberanian anda untuk melapor dapat membantu pemerintah untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga. 

4 comments:

erykaditya said...

sudah berani menikah seharusnya sudah siap dengan semua komitmen di dalamnya termasuk tanggung jawab kepada wanita yg dia nikahi dan anak2nya..
sering miris kalau baca tentang berita kdrt..karena kdrt skrg tdk hanya suami kepada istri namun ada juga dari istri kepada suami..

Finance ju said...

Sebenarnya kdrt itu adalah efek yang ditimbulkan dari emosi yang tidak dapat dikontrol dengan benar. Sebaiknya kalo sudah terlalu capek atau udah kesal, lebih baik menghindar atau keluar rumah sementara waktu, sembari menenenangkan otak.

Hidupintar said...

Penelantaran rumah tangga adalah isu yang sangat serius dan memprihatinkan. Penting bagi kita semua untuk menghormati dan mendukung keberlangsungan keluarga dengan saling peduli dan bertanggung jawab.

Tomy Tegar said...

Berumah tangga itu sebenarnya adalah kehidupan yg sederhana & saling melengkapi.. Tapi terkadang ekspektasi2 kita dari kehidupan org lain yg sering kita banding2kan dg kehidupan rumah tangga kita justru bisa jadi pemicu keributan di dalam rumah tangga

Pemanggilan test wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi rekrutmen kpps desa randuagung

 Panitia seleksi rekrutmen kpps telah mengeluarkanPengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen calon kpps, dan bagi peserta yang lolos ta...