Home

Kesehatan Reproduksi


 Fungsi reproduksi sebagai salah satu fungsi keluarga harus didukung oleh reproduksi yang sehat. Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yangsempurna, baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem, fungsi, serta proses reproduksi. Definisi kesehatan reproduksi menurut WHO juga amat mirip dengan definisi sebelum ini, hanya saja WHO menggunakan kata mental dan sosial yang utuh. Definisi yang amat mirip juga bisa didapatkan pada hasil ICPD tahun 1994 di Cairo.

Definisi diatas dengan jelas menyatakan bahwa kesehatan reproduksi bukan hanya masalah kondisi fisik saja. Ada banyak hal yang terkandung di dalamnya. Mulai dari kesehatan mental, kesehatan sosial, juga sistem, fungsi dan proses reproduksi itu sendiri. Islam sendiri sejak diturunkan telah menjadikan reproduksi sebagai salah satu tujuan syariat (Maqashid asy-Syari’ah), yaitu penjagaan terhadap keturunan (hifdz an-nasl). Hal tersebut dapat dilihat dengan tegasnya hukum yang berkaitan dengan hubungan seksual, baik yang terjadi di luar pernikahan maupun yang terjadi di dalam pernikahan. Hubungan seksual ketika istri sedang haid yang merupakan dosa besar dalam Islam merupakan salah satu contohnya. Belum lagi penjelasan detail berkaitan dengan proses reproduksi dalam fase kehamilan hingga anjuran untuk menyempurnakan ASI bagi anak hingga umur dua tahun. 

Lima fungsi keluarga

 


Menurut Friedman dalam Family Nursing, terdapat Lima fungsi keluarga, yaitu:

1. Fungsi afektif (The Affective Function) adalah fungsi keluarga yang utama untuk mengajarkan segala sesuatu untuk mempersiapkan anggota keluarga berhubungan dengan orang lain. Fungsi ini dibutuhkan untuk perkembangan individu dan psikososial anggota keluarga.

2. Fungsi sosialisasi yaitu proses perkembangan dan perubahan yang dilalui individu yang menghasilkan interaksi sosial dan belajar berperan dalam lingkungan sosialnya. Sosialisasi dimulai sejak lahir. Fungsi ini berguna untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak dan meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.

3. Fungsi reproduksi (The Reproduction Function) adalah fungsi untuk mempertahankan generasi dan menjaga kelangsungan keluarga.

4. Fungsi ekonomi (The Economic Function) yaitu keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan keluarga secara ekonomi dan tempat untuk mengembangkan kemampuan individu meningkatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

5. Fungsi perawatan atau pemeliharaan kesehatan (The Health Care Function) adalah untuk mempertahankan keadaan kesehatan anggota keluarga agar tetap memiliki produktivitas yang tinggi. 

Fungsi ini dikembangkan menjadi tugas keluarga di bidang kesehatan. Sedangkan tugas-tugas keluarga dalam pemeliharaan kesehatan adalah:

1. Mengenal gangguan perkembangan kesehatan setiap anggota keluarganya,

2. Mengambil keputusan untuk tindakan kesehatan yang tepat,

3. Memberikan perawatan kepada anggota keluarga yang sakit,

4. Mempertahankan suasana rumah yang menguntungkan untuk kesehatan dan perkembangan kepribadian anggota keluarganya,

5. Mempertahankan hubungan timbal balik antara keluarga dan fasilitas kesehatan.

Santunan anak yatim 10 muharram


 Hari ini tepat tanggal 10 muharram, Lembaga pendidikan SMPS NURUL IMAM mengadakan acara santunan anak yatim yang di selenggarakan di musholla SMP NURUL IMAM bersama semua siswa/i.

Agenda ini sudah menjadi agenda rutin bagi SMP NURUL IMAM yang mana setiap tanggal 10 muharram mengadakan santunan anak yatim, alhamdulillah tahun ini santunan anak yatim kembali di selenggarakan di lembaga Smp nurul imam.


Menyantuni anak yatim adalah salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Anak yatim adalah orang yang kehilangan ayah atau ibunya, sehingga mereka membutuhkan perhatian dan bantuan dari masyarakat. Berikut adalah beberapa amalan/cara yang dapat dilakukan untuk menyantuni anak yatim:

  1. Memberi sedekah kepada anak yatim

Memberikan sedekah kepada anak yatim merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah tersebut dapat berupa makanan, pakaian, atau uang yang berguna bagi anak yatim dan keluarganya.

  1. Mengadakan program pemberian makanan

Program pemberian makanan dapat diadakan untuk anak yatim secara berkala, seperti satu kali seminggu atau sebulan sekali. Program ini dapat dilakukan bersama dengan keluarga dan teman-teman.

  1. Memberikan perhatian dan kasih sayang

Memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak yatim juga sangat penting. Anak yatim membutuhkan rasa kasih sayang dan perhatian dari lingkungan sekitarnya agar merasa dicintai dan dihargai.

  1. Memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan

Memberikan beasiswa atau memberikan bantuan buat anak yatim juga merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Dengan memberikan bantuan pendidikan, anak yatim dapat memperoleh pendidikan yang baik dan meningkatkan kemampuan serta keterampilannya.

  1. Mengadakan program bimbingan belajar

Program bimbingan belajar dapat diadakan untuk membantu anak yatim dalam belajar dan meningkatkan prestasinya. Program ini juga dapat melibatkan relawan dan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam bidang pendidikan.



Kesehatan keluarga

 


Pada umumnya, kehidupan yang sehat, nyaman,dan bersih baik dalam kaitannya dengan diri maupun dengan lingkungan dimana mereka tinggal, merupakan kondisi ideal yang diidam-idamkan. Sayangnya, tidak semua orang mengetahui berbagai cara yang dapat dilakukan demi mencapai kondisi tersebut. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Islam justru menekankan hal tersebut lewat berbagai firman Allah, dan mendorong setiap muslim untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat dengan amat terperinci. Salah satu firman Allah SWT yang berkaitan dengan hal tersebut adalah QS. Al-Baqarah/2:222:

Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang bisa menimbulkan rasa sakit.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid (beri mereka waktu untuk istirahat); dan jangan kamu dekati mereka (berhubungan seksual) sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah (berhubungan seksual) mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

Ayat ini secara implisit mewajibkan seluruh kaum muslim untuk melakukan pola hidup sehat. Dan lebih dari sekadar memerintahkan, Allah juga menyatakan di ujung firman-Nya tersebut, bahwa Dia mencintai mereka yang melakukan pola hidup bersih dalam dimensi diri dan kehidupan: lahiriah dan batiniah. Mereka yang melakukan pola hidup bersih secara lahiriah disebut dengan mutathahhiriin (mereka yang bersih/suci dari kotoran fisik dan najis), sedangkan sebutan tawwabin diberikan kepada mereka yangmembersihkan diri dari kotoran batin atau dosa. Dan karena itu bukan hal yang mengejutkan jika khazanah fiqh Islam selalu memulai pembahasannya dengan Bab Bersuci (Thaharah)yang berisi: alat atau sarana untuk bersuci serta cara bersuci baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi yang tidak biasa. 

Karena itu, pemahaman akan pola hidup sehat menjadi penting bagi semua orang, terutama bagi mereka yang akan menikah. Pemahaman yang baik dan kemudian dilanjutkan dengan implementasi yang baik setelah menikah diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pembentuk keluarga sehat yang harmonis dan penuh kasih sayang. Pembangunan kesehatan dimulai dari unit terkecil dari masyarakat, yaitu keluarga.

Kesimpulan


 Ada banyak calon pengantin yang melihat kebutuhan rumah tangga adalah kebutuhan yang bersifat materi saja. Padahal disamping yang bersifat materi, terdapat pula kebutuhan keluarga yang bersifat immateri. Kedua kebutuhan ini sama pentingnya dalam membangun mahligai rumah tangga yang harmonis, menentramkan hati, serta penuh dengan kasih dan sayang. Oleh karena itu, setiap pria dan perempuan yang hendak melangsungkan pernikahan sebaiknya memahami dan memberikan perhatian yang cukup kepada kebutuhan tersebut.

Dengan bekal pengetahuan yang cukup tentang kebutuhan keluarga, potensi masalah yang mungkin timbul, serta strategi yang dapat dipergunakan untuk mencari solusi atas masalah tersebut, pasangan suami istri diharapkan dapat bekerjasama semakin erat dalam komitmen pernikahan. Jalinan kerjasama yang kuat dan dilandasi dengan kasih sayang tersebut yang diharapkan dapat, bukan hanya memulai sebuah keluarga yang harmonis tapi juga meningkatkan dan mempertahankan keharmonisan tersebut. 

Peserta lomba cerdas cermat tingkat kabupaten

Peserta lomba cerdas cermat tingkat kabupaten

Smp nurul imam adalah salah satu lembaga swasta yang ada di wilayah jember utara yang saat ini  menjadi perwakilan dalam ajang lomba cerdas cermat tingkat kabupaten setelah kemarin berhasil meraih juara 1 di pentas PAI SMP NEGERI DAN SWASTA di wilayah utara kabupaten jember tahun 2023.

Saatnya kini sekarang  mereka yakni : Chika Yuliana, Lidia putri utami, dan Fadilatul imah yang merupakan siswi dari SMP NURUL IMAM berjuang kembali ditingkat kabupaten.

 Oleh karena itu mohon doa restu dan dukungannya buat peserta dari SMP NURUL IMAM RANDUAGUNG  yang saat ini berjuang ditingkat kabupaten harapannya agar mereka bisa meraih juara tingkat kabupaten dan bisa membawa nama baik lembaga serta bisa menjadi perwakilan dari wilayah utara sebagai juara ditingkat kabupaten.

Dalam hal ini juga semoga bisa menjadi motivasi buat anak -anak kita agar semakin giat untuk belajar dan bisa ikut serta dalam kegiatan-kegiatan perlombaan selanjutnya.

Membongkar Ketabuan dan Mengedepankan Keterbukaan Membudayakan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan


3. Membongkar Ketabuan dan Mengedepankan Keterbukaan

Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang penuh ketenangan dan kedamaian. Menciptakan suasana damai dan tenang membutuhkan keberanian untuk bersikap terbuka dan jujur. Karena itu, hal-hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan harus diabaikan dengan menjadikannya sebagai wacana yang penting untuk dibahas dan didiskusikan di dalam keluarga. 

Pada umumnya hal yang dianggap tabu dibicarakan adalah hal-hal yang terkait dengan seksualitas dan kesehatan reproduksi. Padahal, dalam keluarga, justru kedua hal tersebut banyak berkaitan dengan hubungan suami dan istri. Demikian juga dengan pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak yang merupakan kebutuhan keluarga dan menjadi tanggung jawab orang tua. Pendidikan ini penting dilakukan dan dimulai dari dalam keluarga dalam upaya memastikan hak kesehatan reproduksi seluruh anggota keluarga terjaga/terjamin.

4. Membudayakan Musyawarah dalam Pengambilan KeputusanSebagaimana sebuah tim, maka berbagai keputusan yang diambil dalam keluarga harus merupakan keputusan bersama yang mempertimbangkan kepentingan bersama. Keputusan seperti ini harus diperoleh melalui mekanisme musyawarah keluarga yang menempatkan seluruh anggota dalam kedudukan yang setara. Dengan demikian setiap pendapat dari anggota keluarga diharga dan didengar.

Pemanggilan test wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi rekrutmen kpps desa randuagung

 Panitia seleksi rekrutmen kpps telah mengeluarkanPengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen calon kpps, dan bagi peserta yang lolos ta...